INIGRESIK.COM – Seorang pria berinisial MYN (21), warga Jalan Surtikanti 4, Surabaya, ditangkap aparat kepolisian setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di kawasan Kenjeran, Surabaya Utara. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat 17 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di depan Warung Penyetan Cak Adi, Jalan H.M. Noer 219, Surabaya.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, menjelaskan bahwa pelaku tidak bertindak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi. Keduanya mengincar motor milik korban yang saat itu terparkir dengan kunci masih menempel.
“Saat kejadian, pelaku dan rekannya berkeliling mencari sasaran menggunakan sepeda motor. Sesampainya di lokasi, mereka melihat motor korban dalam keadaan kunci masih menempel, lalu mulai beraksi,” ujar Kompol Yuyus pada Jumat 24 Januari 2025.
Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, korban tengah memesan makanan di warung tersebut ketika insiden terjadi. Pelaku MYN kemudian mendekati motor korban dan mencoba membawa kabur kendaraan tersebut dengan cara menuntun dan menghidupkannya. Sementara itu, rekannya berjaga untuk mengawasi situasi sekitar.
Namun, aksi MYN tidak berlangsung mulus. Pemilik warung yang merupakan teman korban menyadari gerak-gerik mencurigakan pelaku. Ia pun menegur MYN, tetapi pelaku tetap berusaha membawa kabur motor tersebut.
“Pelaku tidak menghiraukan teguran dari pemilik warung. Ia terus menuntun dan mencoba mengendarai motor korban,” jelas Iptu Suroto.
Tak lama kemudian, pelaku panik setelah ditegur dan akhirnya berusaha kabur. Namun, upayanya gagal karena ia terjatuh. Beruntung, pada saat bersamaan, anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang tengah melakukan patroli langsung menghadang dan menangkap pelaku.
“Petugas yang sedang patroli langsung mengamankan pelaku MYN di lokasi. Sementara, rekan pelaku berhasil melarikan diri,” tambah Iptu Suroto.
Barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi W-2163-NEM, kunci kontak, dan perlengkapan kendaraan lainnya telah diamankan oleh polisi. MYN kini berada di Polsek Kenjeran untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polisi masih memburu rekan pelaku yang hingga saat ini berstatus buron. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada, khususnya dalam memastikan kendaraan terkunci saat diparkir.