INIGRESIK.COM – Wacana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat turut menjadi perhatian serius di Kabupaten Gresik. Pasalnya, pemangkasan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu diperkirakan mencapai hampir Rp500 miliar.
Meski begitu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memastikan bahwa belanja publik dan pelayanan masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
“Belanja yang berkaitan langsung dengan masyarakat menjadi poin utama. Kami sudah menyiapkan langkah rasionalisasi agar program pelayanan publik tidak terganggu,” ujar Bupati Yani saat meresmikan Mushola di Kantor Satpol PP Gresik, Rabu (8/10/2025).
Pelayanan dan Infrastruktur Tetap Dikawal
Menurut Bupati yang akrab disapa Gus Yani itu, anggaran infrastruktur dan kesehatan tidak akan tersentuh oleh kebijakan efisiensi. Ia menegaskan, target Universal Health Coverage (UHC) tetap dikawal agar seluruh warga Gresik dapat merasakan manfaat layanan kesehatan secara merata.
BACA JUGA: Sinergi Tekan Stunting, Posyandu ILP Desa Samirplapan Jadi Contoh Inovasi Layanan Kesehatan Terpadu di Gresik
“Infrastruktur tetap berjalan, tapi akan lebih selektif. Kami akan fokus pada proyek yang benar-benar berdampak pada ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Efisiensi Tanpa Mengorbankan Hak Publik
Meski ada penyesuaian anggaran, Gus Yani menegaskan tidak ada pemangkasan terhadap hak-hak dasar masyarakat. Kegiatan seremonial dan belanja umum justru menjadi fokus rasionalisasi.
Langkah ini dinilai penting agar pembangunan tetap berkelanjutan meskipun transfer pusat menurun.
Pemkab Gresik Fokus Tingkatkan PAD
Untuk mengantisipasi berkurangnya TKD, Pemkab Gresik menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa langkah yang disiapkan meliputi optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset milik daerah, hingga penguatan inovasi pelayanan publik.
“Rasionalisasi bukan berarti memangkas hak masyarakat, tetapi memastikan setiap rupiah digunakan untuk program yang berdampak nyata bagi warga Gresik,” tegas Gus Yani.
Latar Belakang: Apa Itu TKD?
Sebagai informasi, Transfer ke Daerah (TKD) merupakan dana dari pemerintah pusat yang diberikan ke daerah untuk mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik. TKD menjadi sumber utama pembiayaan daerah, bersama PAD dan dana lainnya.
Dengan rencana pemangkasan hingga setengah triliun rupiah, langkah antisipatif Pemkab Gresik dinilai krusial agar pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu.