INIGRESIK.COM – Tim Macan Giri Polres Gresik membekuk lima anggota sindikat pencuri bermodus ganjal ATM yang telah beraksi di 48 lokasi berbeda. Tiga dari mereka dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap di Madiun, Sabtu (21/6).
Aksi ini terungkap setelah Mimin IR (51), warga GKB Manyar, kehilangan Rp 145 juta usai ditipu di ATM BCA Alfamidi GKB akhir Mei lalu.
Modusnya, pelaku mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi, lalu pura-pura membantu korban dan menukar kartu ATM korban yang sudah diketahui PIN-nya.
Kelima pelaku berasal dari berbagai daerah di Jawa dan Sumatera. Polisi juga menyita 150 kartu ATM, 21 plat nomor palsu, 2 mobil, serta alat bantu kejahatan lainnya. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, terancam 7 tahun penjara.

