INIGRESIK.COM – Kabupaten Gresik menunjukkan tren positif dalam sektor ketenagakerjaan selama empat tahun terakhir. Berdasarkan data Sakernas Agustus 2024, jumlah pengangguran menurun dari 57.912 orang pada 2021 menjadi 49.352 orang di tahun 2024. Namun, di balik kabar baik ini, ada tantangan besar yang belum terselesaikan: lebih dari separuh penduduk yang bekerja di Gresik berstatus sebagai buruh.
Dalam kurun waktu 2021–2024, jumlah penduduk usia kerja di Gresik meningkat dari 1.042.801 menjadi 1.068.265 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 71,6% atau 764.971 orang tergolong dalam angkatan kerja. Sementara 715.619 di antaranya telah bekerja, sisanya masih menganggur.
Meski angka pengangguran menurun, komposisi status pekerjaan pada 2024 memperlihatkan dominasi pekerjaan yang rentan secara ekonomi. Sebanyak 51,61% pekerja di Gresik adalah buruh, baik di sektor formal maupun informal. Diikuti oleh pekerja berusaha sendiri (21,99%) dan mereka yang berusaha dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar (11,10%).
Menariknya, hanya 2,55% pekerja yang menjalankan usaha dengan bantuan buruh tetap, menandakan bahwa skala usaha produktif dengan kapasitas ekspansi masih tergolong rendah. Pekerja keluarga dan pekerja bebas masing-masing menyumbang 7,79% dan 4,95%.

