Warga Perumahan Alam Bukit Raya (ABR), Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, yang terdiri dari warga RW 9 Desa Kembangan dan RW 20 Desa Suci secara tegas menolak pembangunan PT Khohir Mustika Berkah (KMB) di kawasan Perumahan ABR, Minggu pagi (14/3/2021).
Penolakan tersebut diduga pengembang membangun tanpa memperdulikan kerusakan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos). Salah satunya menutup saluran air dan menggunakan jalan raya yang dibangun dari swadaya warga.
Selama ini, pihak RW juga sudah memberikan surat ke pihak manajemen PT KMB sebanyak 3 kali.Namun, tidak pernah hadir. Sehingga, pihak warga terpaksa menutup salah satu jalur jalan tersebut.
“Kita sudah tiga kali melayangkan surat kepada PT Khohir Mustika Berkah, tapi tidak ada tanggapan. Sekarang warga resah, sebab beberapa kali diundang untuk dialog tidak pernah hadir,” kata Ketua RW IX, Perumahan ABR Rudi Winarto.
Selama ini, pihak RW sudah meminta pihak manajemen PT KMB untuk menunjukkan dokumen kepemilihan lahan, tapi tidak pernah bisa. Tapi, pekerja dari PT KMB terus mengerjakan proyek di wilayah Perumahan ABR.
Tolak Premanisme
“Selain itu warga juga menolak adanya premanisme dan penggunaan fasum dan fasos tanpa ijin” ujar Adi Wisnugraha peserta aksi yang juga ketua RT 09 ABR.
Atas keresahan warga tersebut, akhirnya warga menuliskan sejumlah tuntutan, yaitu menolak PT KMB di wilayah Perumahan ABR, menolak segala premanisme masuk di wilayah Perumahan ABR.