INIGRESIK.COM – Harapan panjang ribuan tenaga honorer akhirnya terbayar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 562 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024, Jumat (29/8/2025).
Dari total 575 formasi yang dibuka, hanya 562 kursi terisi dengan rincian:
- 418 tenaga teknis
- 66 tenaga guru
- 78 tenaga kesehatan
Acara berlangsung di halaman Kantor Bupati Gresik dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal pengabdian baru.
“Dengan diterimanya SK PPPK ini, justru perjuangan dimulai. Integritas, dedikasi, dan profesionalisme adalah modal utama untuk menjawab harapan masyarakat,” ujar Wabup Alif di hadapan ratusan penerima SK.
Amanah Baru, Tantangan Baru
Wabup Alif juga menyinggung realitas yang selama ini dialami para tenaga honorer—mulai dari kontrak terbatas hingga kesejahteraan yang sering kali tak menentu. Pemkab Gresik, lanjutnya, akan terus memperjuangkan hak-hak PPPK agar pengabdian mereka lebih optimal.
Selain itu, ia berpesan agar PPPK mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Inovasi, digitalisasi, dan percepatan pelayanan publik menjadi tantangan utama birokrasi modern.
“Masyarakat menaruh harapan besar pada Anda. Jadikan pekerjaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan panggilan hati. Di pundak Anda, ada masa depan layanan publik yang lebih efisien, transparan, dan manusiawi,” tambahnya.
Kepastian Hukum Bagi Honorer
Senada dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa penyerahan SK bukan hanya acara formalitas, melainkan bentuk kepastian hukum bagi mereka yang lolos seleksi.
“Dengan pengangkatan ini, hak dan kewajiban para PPPK kini terjamin oleh regulasi. Mereka resmi menjadi bagian dari birokrasi yang akan menggerakkan roda pelayanan publik di Gresik,” jelasnya.
Dari Honorer Menuju Aparatur Negara
Momen ini menjadi titik balik bagi banyak tenaga honorer. Setelah bertahun-tahun bekerja di ruang kelas sederhana, puskesmas dengan antrean panjang, hingga kantor desa di pelosok, kini status mereka diakui negara.
Seperti yang diungkapkan Atik Nurhayati, tenaga honorer di Setda Gresik sejak 2012, yang kini resmi menyandang status PPPK.
“Alhamdulillah, ini seperti mimpi yang jadi kenyataan. Terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Gresik. Kami siap mengabdi dan memberi yang terbaik,” ujarnya.
Data PPPK di Gresik:
- Formasi 2024: 575
- Terisi: 562
- Belum terisi: 13
- Rincian jabatan: 418 teknis, 66 guru, 78 kesehatan
Seremoni di Kantor Bupati Gresik ini bukan hanya penyerahan SK administratif, tetapi simbol perubahan sosial. Dari “honorer yang kerap dilupakan” kini berubah menjadi aparatur negara yang diakui dengan kepastian hukum dan kesejahteraan lebih terjamin.

