INIGRESIK.COM – Berbagai upaya mengurai kemacetan sudah dilakukan oleh Dinas Perhubunga dan Kepolisian. Mulai pengalihan arus peyebrangan warga, larangan parkir dan pemasangan portal. Namun kemacetan di Manyar sepertinya masih belum teratasi.
Salah satu solusi lain yang sudang diupayakan adalah pelebaran Jalan Raya Manyar yang termasuk dalam Jalur Daendles, Gresik. Namun masih belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat.
Hal ini karena pelaksanaan proyek masih menunggu pembebasan lahan pada ruas yang tidak jauh dari exit toll Manyar tersebut.
Secara tinjauan, letak jalanan tersebut sebenarnya terbilang cukup strategis, dan dapat menunjang akses kendaraan menuju Smelter PT Freeport Indonesia dan juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).
BACA JUGA
- Kolaborasi Pemkab Gresik dan Industri Tuai Apresiasi Menteri PPPA, Perlindungan Perempuan dan Anak Jadi Prioritas
- Job Fair Gresik Dibuka Awal Juli 2026, Buka Ribuan Lowongan Kerja
- Nasib Investasi dan UMKM Gresik Ditentukan Mulai Besok: 1.095 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Disebar ke Lapangan, Ini Dampaknya bagi Warga
- Aksi Donor Darah Gressmall dan PMI Gresik Amankan Stok Darah di Tengah Tingginya Kebutuhan Medis
- SMP Plus Jauharul Maknuun IBS Juara TKA 2026 Gresik dengan Nilai 68,56, Ini Daftar Lengkap 10 SMP Terbaik
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik Achmad Hadi mengatakan, pekerjaan pelebaran ruas jalan tersebut merupakan kewenangan dari Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian PUPR.
Sedangkan penyediaan lahan, menjadi tanggung jawab Pemkab Gresik.
“Pekerjaan fisik dimulai tahun 2022 ini, jika lahan yang diperlukan sudah dapat dikondisikan dengan rencana lebar ruang milik jalan (rumija) 22 hingga 26 meter. Tergantung kesiapan lahan,” ujar Hadi, saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/1/2022).
Hadi menjelaskan, pelebaran Jalan Raya Manyar memang membutuhkan koordinasi dan kerjasama semua pihak.
Sebab, anggaran tahun ini untuk pengondisian lahan jalan dan penataan lokasi telah dialokasikan tahun ini oleh Dinas Pertanahan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Ruas Surabaya-Gresik-Sadang Pungki Enggar Paweninggale belum dapat memutuskan dan memastikan apakah pelebaran Jalan Raya Manyar bakal dapat dilakukan pada tahun ini.
Sebab tidak menutup kemungkinan, pelaksanaan baru dapat dilaksanakan pada tahun depan.
Sumber Kompas.com
