INIGRESIK.COM – Berbagai upaya mengurai kemacetan sudah dilakukan oleh Dinas Perhubunga dan Kepolisian. Mulai pengalihan arus peyebrangan warga, larangan parkir dan pemasangan portal. Namun kemacetan di Manyar sepertinya masih belum teratasi.
Salah satu solusi lain yang sudang diupayakan adalah pelebaran Jalan Raya Manyar yang termasuk dalam Jalur Daendles, Gresik. Namun masih belum bisa diwujudkan dalam waktu dekat.
Hal ini karena pelaksanaan proyek masih menunggu pembebasan lahan pada ruas yang tidak jauh dari exit toll Manyar tersebut.
Secara tinjauan, letak jalanan tersebut sebenarnya terbilang cukup strategis, dan dapat menunjang akses kendaraan menuju Smelter PT Freeport Indonesia dan juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE).
BACA JUGA
- 468 ASN Terima SK di Gresik, Bupati Fandi Akhmad Yani Tekankan 3 Pesan Penting Soal Disiplin dan Integritas
- TMMD ke-128 Gresik Resmi Dibuka 22 April 2026, Libatkan Ratusan Personel untuk Percepat Pembangunan Desa
- 2 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Gresik Lolos UGM 2026, Ini Strategi Rafa dan Khansa Tembus Kampus Top Nasional
- Pemuda Gresik Raih Medali Emas hingga Sukses di Dunia Digital, Ini Kisah Muhammad Taufik Rahman Bangun Karier dari Nol
- Bupati Gresik Terima Kunjungan Bupati Lamongan di TPA Ngipik, Perkuat Kolaborasi Wujudkan PSEL
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik Achmad Hadi mengatakan, pekerjaan pelebaran ruas jalan tersebut merupakan kewenangan dari Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian PUPR.
Sedangkan penyediaan lahan, menjadi tanggung jawab Pemkab Gresik.
“Pekerjaan fisik dimulai tahun 2022 ini, jika lahan yang diperlukan sudah dapat dikondisikan dengan rencana lebar ruang milik jalan (rumija) 22 hingga 26 meter. Tergantung kesiapan lahan,” ujar Hadi, saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/1/2022).
Hadi menjelaskan, pelebaran Jalan Raya Manyar memang membutuhkan koordinasi dan kerjasama semua pihak.
Sebab, anggaran tahun ini untuk pengondisian lahan jalan dan penataan lokasi telah dialokasikan tahun ini oleh Dinas Pertanahan.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Ruas Surabaya-Gresik-Sadang Pungki Enggar Paweninggale belum dapat memutuskan dan memastikan apakah pelebaran Jalan Raya Manyar bakal dapat dilakukan pada tahun ini.
Sebab tidak menutup kemungkinan, pelaksanaan baru dapat dilaksanakan pada tahun depan.
Sumber Kompas.com
