INIGRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan seiring dengan pelaksanaan program nasional. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, secara resmi mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Gresik untuk menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah dan limbah secara mandiri dan benar.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Bupati yang akrab disapa Gus Yani saat membuka kegiatan Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas SPPG yang berlangsung di Aula Mandala Bakti Praja pada Senin, 8 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemenuhan gizi anak-anak di Gresik tidak mengorbankan kebersihan dan kualitas lingkungan sekitar.
Baca Juga : Sekolah Rakyat Gresik Dibangun di Lahan 6 Hektare, Siap Tampung 1.000 Siswa Kurang Mampu
Menjaga Keseimbangan Gizi dan Kelestarian Lingkungan
Menurut Gus Yani, kesuksesan program Makan Bergizi Gratis tidak boleh hanya diukur dari kuantitas dan kandungan nutrisi makanan yang disajikan kepada masyarakat. Aspek hulu ke hilir, termasuk sisa produksi makanan dan kemasan, harus dipikirkan secara matang agar tidak memicu tumpukan sampah baru atau mencemari ekosistem lokal.
Sektor domestik dari dapur umum berskala besar memiliki potensi menghasilkan limbah organik maupun non-organik dalam jumlah signifikan setiap harinya. Oleh karena itu, pembinaan kapasitas bagi para pengelola SPPG ini dinilai krusial agar mereka memiliki standardisasi yang sama terkait tata kelola limbah cair maupun padat sebelum program beroperasi penuh.
Baca Juga : Forkopimda Gresik Musnahkan Barang Bukti Pidana Senilai Rp3 Miliar Lebih
Dampak Positif Pengelolaan Limbah SPPG yang Benar
Dengan mewajibkan pengelolaan limbah yang terstruktur sejak dini, Pemkab Gresik memproyeksikan beberapa dampak positif, di antaranya:
- Pencegahan Pencemaran Air dan Tanah: Limbah cair dari aktivitas dapur yang disaring dengan benar akan mencegah kontaminasi pada saluran air pemukiman warga.
- Reduksi Sampah Organik: Optimalisasi pemilahan sampah di dapur SPPG membuka peluang pemanfaatan kembali limbah organik menjadi kompos atau pakan maggot.
- Role Model bagi Daerah Lain: Standardisasi ramah lingkungan ini menjadikan Gresik sebagai salah satu daerah pertama yang mengintegrasikan program kesehatan nasional dengan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Melalui kebijakan ketat ini, Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya bahwa pemenuhan hak gizi generasi masa depan harus berjalan selaras dengan perlindungan terhadap alam. Pengawasan berkala nantinya akan dilakukan untuk memastikan setiap dapur SPPG mematuhi regulasi pengelolaan limbah yang telah ditetapkan.

