Angka kriminalitas di Gresik mengalami penurunan di Tahun 2019. Tercatat ada 1248 kasus di tahun ini yang sebelumnya di Tahun 2018 tercatat ada 1378 kasus.
“Tahun 2018 ada 1378 kasus, maka tahun ini turun menjadi 1248 kasus,” kata Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat menggelar Anev Kamtibmas 2019 di Aula Parama Satwika, Selasa (31/12/2019).
Lebih lanjut mantan Kapolres Jember itu memaparkan dari 1248 kasus tersebut jajarannya telah menyelesaikan 951 kasus atau 75 persen dari jumlah kasus yang ada.
Tiga jenis kriminalitas yang banyak terjadi dan sangat meresahkan masyrakat adalah narkoba, curat dan curanmor,” ujarnya.
Kusworo merinci pengungkapan kasus kejahatan konvensional yang dilakukan Polres Gresik selama setahun terakhir meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) ada 141 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 83 kasus, judi 21 kasus, pembunuhan 5 kasus, narkoba 163 kasus dan korupsi 2 kasus.
Dari 141 kasus curat yang selesai ada 100 kasus, curanmor dari 73 kasus selesai 50 kasus, penipuan 73 kasus selesai 45 kasus, penggelapan 40 kasus diselesaikan 29 kasus dan penganiayaan dari 86 kasus yang selesai 61 kasus.