INIGRESIK.COM – Sebuah bengkel las milik MF yang berlokasi di Jalan Kendalsari, Rungkut, Surabaya, menjadi sasaran pencurian pada Minggu 26 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur 20 potongan besi aluminium yang digunakan sebagai bahan pembuatan almari kaca. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.
Korban baru menyadari kehilangan tersebut pada Selasa (28/1) dan segera melaporkannya ke Polsek Rungkut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga di Gresik Laporkan Suami atas Dugaan KDRT
Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan oleh pelaku serta ciri-ciri fisik salah satu tersangka, yaitu adanya tato di tangannya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu anggota opsnal Reskrim Polsek Rungkut mengenali pelaku, sehingga penyelidikan segera dilakukan.
Dalam perkembangannya, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial RD di kediamannya yang terletak di daerah Medayu, Rungkut, Surabaya. Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku kedua, MR, yang juga tinggal di daerah Medayu, sekitar satu kilometer dari rumah RD.
Namun, upaya penangkapan MR sempat terkendala karena istri RD terlebih dahulu menghubunginya dan memperingatkan agar segera melarikan diri. Saat petugas mendekati rumah MR, pelaku mencoba kabur dengan melompat keluar rumah, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran di sekitar lokasi.
Berkat kesigapan anggota Reskrim Polsek Rungkut, MR akhirnya berhasil ditangkap di pinggir jalan dekat rumahnya. “Kedua pelaku telah diamankan di Polsek Rungkut untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Agus Santoso, Jumat 31 Januari.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Ipda Vondra, mengungkapkan bahwa barang curian telah dijual oleh kedua pelaku. “Kami masih melakukan pendalaman terkait keberadaan barang hasil curian,” tambahnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka di hadapan hukum.