INIGRESIK.COM – Penghargaan ialah sesuatu yang diberikan pada perorangan atau kelompok jika mereka melakukan suatu keulungan di bidang tertentu. Penghargaan biasanya diberikan dalam bentuk medali, kado, piala, gelar, sertifikat, plaket atau pita.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa Penghargaan merupakan hadiah yang sifatnya merangsang atau memotivasi karyawan untuk meningkatkan kinerja karena pekerja tersebut telah berhasil mencapai atau melebihi target kinerja yang telah ditetapkan dan diwujudkan dalam bentuk finansial dan nonfinansial.
Sebagai bentuk perhatian khusus pimpinan kepada anggota sebagai hadiah dan perhatian anggota yang telah bekerja dengan baik, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis memberikan penghargaan. Sebanyak 77 anggota yang ulang tahun diberi hadiah.
Adapun personel Polres Gresik yang mendapatkan penghargaan yang terdiri dari 13 anggota Unit Tipiter dalam menyelesaikan kasus elpiji bersubsidi dan 11 anggota Polsek Driyorejo dalam kasus uang palsu.
“Pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi dan hal ini jadikan momen untuk menambah semangat yang baru dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Di samping itu, Azis juga membagikan kue ulang tahun kepada 77 personil yang berulang tahun dibulan Agustus.
“Sebaik-baiknya hidup adalah bermanfaat bagi orang lain dengan memberikan kinerja terbaik di kepolisian sebagai anggota maupun PNPP,” ujarnya
Penghargaan diberikan di halaman Mako Polres Gresik, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis memimpin apel pemberian penghargaan kepada personel Polres Gresik berdasarkan skep Kapolres Gresik no.Kep/23/VII/2022 tanggal 29 Juli 2022 dan anggota yang berulang tahun, Senin (01/08/22).
Pemberian penghargaan adalah bentuk apresiasi serta inovasi yang bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat.
Semoga bisa menjadi inovasi sebagai personel Polri dalam melindungi mengayomi, dan melayani kepada masyarakat.