INIGRESIK.COM – Di tengah kebutuhan pembangunan daerah yang semakin menuntut akurasi data, Pemerintah Kabupaten Gresik resmi memperkuat sinergi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) penyediaan dan pemanfaatan data statistik. Agenda ini digelar di Ballroom Mirama, Hotel Grand Mercure Malang, Kamis (20/11), dan diikuti oleh 37 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Tak kurang dari 40+ pejabat tinggi hadir, termasuk Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, hingga kepala daerah dan kepala BPS dari seluruh Jawa Timur. Momen ini sekaligus menjadi peluncuran Aplikasi Singasari, platform integrasi data terbaru yang dikembangkan BPS RI bersama Pemprov Jawa Timur.
Hook: Era Baru Data Tunggal
Dalam acara ini, untuk pertama kalinya diterapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyusunan kebijakan daerah. DTSEN akan menjadi rujukan nasional yang digunakan bersama pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah—langkah penting menuju “single source of truth” dalam perencanaan pembangunan.
BACA JUGA: Modus Kerja Motong Rumput Viral, Satreskrim Polres Gresik Tangkap Dua Penipu Penggelapan Motor
Gresik Fokus pada Kemiskinan dan Ketepatan Kebijakan
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas, tetapi titik krusial dalam mengatasi persoalan strategis daerah.
“MoU ini memungkinkan data-data di Kabupaten Gresik untuk dikolaborasikan dan dianalisis bersama BPS, terutama terkait data kemiskinan dan indikator pendukung lainnya. Dengan integrasi data dari tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional, kebijakan pembangunan akan lebih akurat, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Berdasarkan data terakhir BPS, Jawa Timur masih memiliki angka kemiskinan sekitar 10,18%, sementara Gresik berada di bawah rata-rata provinsi. Melalui penguatan basis data tunggal, Pemkab Gresik menargetkan program intervensi yang lebih presisi, termasuk pemadanan data bantuan sosial, pemerataan layanan pendidikan, serta optimalisasi data tenaga kerja.
BPS: Data Akan Dinamis dan Diperbarui Periodik
Kepala BPS Kabupaten Gresik, Indriya Purwaningsih, memaparkan bahwa DTSEN akan menjadi fondasi perencanaan pembangunan jangka panjang.
“Ini pertama kalinya DTSEN menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional yang digunakan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Gresik. Data ini bersifat dinamis dan akan terus diperbarui secara periodik bersama Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Dengan mekanisme pembaruan berkala, DTSEN dapat dimanfaatkan untuk perankingan kinerja pembangunan daerah, mengevaluasi efektivitas program, serta menyusun proyeksi ekonomi daerah melalui indikator seperti PDRB, kemiskinan ekstrem, pengangguran terbuka, hingga kualitas layanan publik.
Ruang Lingkup MoU: Dari PDRB hingga Penguatan SDM
Isi MoU mencakup beberapa poin strategis, antara lain:
- penyusunan dan pemutakhiran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),
- pemadanan dan integrasi data sektoral,
- penguatan statistik sektoral pada OPD,
- peningkatan kapasitas SDM pengelola data,
- serta integrasi perencanaan berbasis statistik.
Kerja sama ini juga memperluas dukungan BPS dalam penyediaan data prioritas, termasuk kemiskinan berbasis wilayah mikro, kualitas pendidikan, dan ketenagakerjaan—data yang selama ini vital untuk evaluasi program nasional seperti stunting, bansos, hingga pembangunan infrastruktur.
Era Pembangunan Berbasis Data Resmi Dimulai
Dengan penandatanganan MoU ini, Pemkab Gresik menegaskan komitmennya memasuki era kajian kebijakan berbasis data tunggal. Hadirnya aplikasi Singasari semakin memperkuat upaya Gresik dalam menyediakan data yang mudah diakses, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah ini diharapkan membawa Kabupaten Gresik lebih unggul dalam perencanaan, sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan daerah secara terukur dan transparan.

