INIGRESIK.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menggemparkan warga. Tim Macan Giri Unit Resmob Polres Gresik berhasil membongkar kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.
Kasus ini menimpa Yenis Octavia, warga Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti. Sepeda motor Honda Beat miliknya raib saat diparkir di teras rumah. Lebih parah, di dalam jok motor tersebut tersimpan barang berharga seperti perhiasan, helm, hingga dokumen penting.
“Total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah,” ungkap pihak kepolisian.
Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku, yakni Herman dan Mochtafi Mochtar. Keduanya diringkus di wilayah Surabaya bersama barang bukti yang cukup lengkap: satu unit sepeda motor, STNK, helm, pakaian, perhiasan emas, sandal, hingga perlengkapan yang digunakan saat beraksi.
BACA JUGA: Pemkab Gresik Relokasi 90 Bidang Tanah Kumuh, Gandeng Bank Gresik & IPPAT untuk Permukiman Layak
Fakta lain yang mengejutkan, Herman diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Dari pemeriksaan, kedua tersangka juga mengaku sudah beraksi di beberapa lokasi lain, meliputi Menganti, Driyorejo, hingga Surabaya.
Saat ini keduanya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan curanmor yang lebih luas.

