Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 595 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 Perihal Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun anggaran 2019 sejumlah 459 Pegawai Negeri Sipil
Formasi CPNS Gresik Tahun 2019
- Tenaga Pendidikan 218 umum, 4 cumlaude, 1 difable total 223
- Tenaga Kesehatan 115 umum, 2 cumlaude, total 117
- Tenaga Teknis 116 umum, 2 cumlaude, 1 difable total 119
Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS Gresik 2019
1. WNI Pria dan Wanita
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI yang berdasar kepada Pancasila dan UUD 45
4. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi tingginya 35 tahun pada saat mendaftar.
Persyaratan Khusus
Tata Cara Mendafar CPNS di Kabupaten Gresik |
Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gresik resmi diumumkan, Senin (11/11). Ada 92 formasi yang siap diperebutkan pelamar. Proses pendaftaran akan resmi dibuka besok (13/11). Panitia seleksi daerah (Panselda) sudah menyiapkan ruangan untuk memverifikasi data para pelamar.
Data formasi tersebut sudah bisa diakses pelamar melalui website resmi Badan Kepagawaian Daerah (BKD) dan juga BKN.
Pengumuman itu serentak dilakukan diseluruh daerah di Jatim. Panselda juga sudah mencantumkan secara detail terkait formasi CPNS yang dibutuhkan di Gresik.
Tercatat ada 92 jabatan atau formasi yang dibuka. Rinciannya, 76 tenaga teknis, 4 formasi untuk tenaga pendidikan dan 12 jabatan untuk tenaga kesehatan. Kemudian dari masing-masing jabatan kuota yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga kesehatan dan pengajar.
Kemudian untuk pendaftaranya dimulai besok. Penselda sudah melakukan persiapan. Salah satunya menyiapkan 30 unit komputer yang nantinya digunakan oleh panitia atau tim verifikator untuk memeriksa data yang milik pelamar. Ruangan tersebut disiapkan di ruangan CAT lantai 4 kantor Pemkab Gresik.
“Saat ini prosesnya masih sinkronisasi web milik BKD dan pusat. Kemudian memastikan komputer yang nanti dioperasikan memang dalam kondisi sehat,” ungkap Kabid Data dan Informasi BKD Gresik Reza Pahlevi.
Menurut Reza selain ruangan verifikator, disediakan pula ruangan khusus untuk konsultasi para pelamar jika mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan agar ruangan verifikator steril.
“Pelamar dilarang masuk ruangan tersebut,” tegasnya.
Ruangan panselda memang sengaja disediakan di kantor Pemkab. Sehingga petugas tak harus wira-wiri. Sebab tahun sebelumnya tim disediakan ruangan di WEP.
“Selain itu pak Bupati tak memperkenankan di WEP.
Nanti kalau sudah pelaksanaan tes akan digelar disana,” terangnya.
Menurut Reza, calon pelamar diminta untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses pendaftaran. Tak harus buru-buru. Patikan semua dokumen yang dikirim lengkap dan sesuai. “Kalau ada kendala silahkan berkonsultasi dengan petugas,” tandasnya