Hasil dari sorotan kalangan DPRD dari Kinerja belanja daerah Kabupaten Gresik mendapat tanggapan dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Orang nomor satu di Gresik ini menyebut lemahnya kinerja belanja daerah pada tahun anggaran 2020 lantaran adanya pandemic Covid-19. Untuk itu, pihaknya berjanji bakal memperbaikinya ditahun selanjutnya.
Gus Yani membacakan jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Gresik di ruang paripurna, kemarin, Kamis (17/6).
“Kinerja belanja daerah pada tahun 2020 banyak dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Dimana belanja barang dan jasa serta modal mengalami pengurangan sebesar 35 persen,” ujar Bupati Yani, Jumat (18/6/2021).
Dikatakan Yani, ada beberapa program harus mengalami penyesuaian lantaran pengurangan tersebut. Bahkan, beberapa diantaranya harus dihentikan.
“Karena pemerintah harus memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Disamping itu, lemahnya serapan juga terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ini disebabkan karena kinerja kelurahan sebagai ujung tombak layanan kepada masyarakat belum optimal.
“Penataan ASN belum tuntas dan pengelolaan sumber daya lainnya masih perlu didorong agar lebih cepat dan tepat sasaran,” terangnya.
Namun demikian, Yani menyebut secara umum kinerja belanja daerah masih cukup memuaskan. “Hingga akhir 2020 serapan mencapai 93,34 persen,” imbuhnya.
Sebelumnya, kalangan DPRD Gresik menyoroti tingginya anggaran belanja yang tidak diserap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nilai anggarannya mencapai Rp 221 miliar. Padahal, dengan anggaran sebesar ini seharusnya bisa dimaksimalkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Fraksi Nasdem Musa mengatakan, pihaknya menyebut realisasi anggaran penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah di setiap OPD berkisar 90 persen dari alokasi belanja. “Hal ini dikhawatirkan mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi tupoksi masing-masing OPD,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh anggota Fraksi PKB DPRD Gresik Hudaifah mengatakan, kondisi ini terjadi lantaran amburadulnya perencanaan. Sehingga, banyak program kerja OPD yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Salah satunya anggaran tak terduga yang hanya terserap 84 persen. Padahal, anggaran tersebut salah satunya untuk menanggulangi pandemi Covid-19,” ujarnya.