INIGRESIK.COM – Kepemimpinan yang dinilai menyejukkan dan berorientasi pada maslahat umat membuat KH. Muhsin Munhamir kembali dipercaya menakhodai Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kebomas untuk masa khidmah 2025–2030.
Penetapan itu diumumkan secara resmi dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) MUI Kebomas, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kebomas, Rabu (29/10/2025). Sidang dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik, Makmun, M.Ag.
“Tanpa perdebatan panjang, Tim Formatur MUI Kebomas secara mufakat menetapkan KH. Muhsin Munhamir sebagai Ketua Dewan Pimpinan MUI Kebomas, serta Camat Kebomas Tri Joko Efendi, S.H., M.E. sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kebomas,” ujar Makmun saat membacakan hasil keputusan MUSDA.
BACA JUGA: Aplikasi GresikSoya, Langkah Cepat Pemkab Gresik Pastikan Data Kemiskinan Tepat Sasaran 2026
Kepemimpinan yang Kembali Dipercaya
Dalam sambutan perdananya usai terpilih, KH. Muhsin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan.
“Terima kasih yang sedalam-dalamnya atas amanah ini. Semoga kepemimpinan MUI Kebomas lima tahun ke depan benar-benar membawa manfaat bagi umat dan menjadi pahala di sisi Allah SWT,” tutur beliau penuh haru.
Kiai yang dikenal sederhana dan aktif dalam kegiatan dakwah sosial ini juga menyampaikan pesan moral yang menyentuh.
“Kalaupun nanti saya khilaf dalam memimpin, biarlah saya yang menanggungnya. Karena Al-Insanu Mahalul Khoto wan Nisyan — manusia tempatnya salah dan lupa,” ucapnya merendah.
Sinergi Ulama dan Pemerintah
Sementara itu, Tri Joko Efendi, Camat Kebomas yang kini juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kebomas, menegaskan komitmennya untuk bersinergi antara ulama dan pemerintah.
“Kami di pemerintahan siap bersinergi dengan MUI. Mari kita tata lebih baik lagi arah kebijakan dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Kebomas dalam lima tahun ke depan,” ungkapnya.
Data Kecamatan Kebomas menunjukkan bahwa wilayah ini merupakan salah satu kawasan paling padat di Kabupaten Gresik, dengan lebih dari 130 ribu jiwa penduduk (BPS Gresik, 2024). Keberadaan MUI di tingkat kecamatan memegang peran penting dalam menjaga harmoni sosial, pembinaan akidah, serta menjembatani aspirasi keumatan di tengah perkembangan urban yang pesat.
Harapan Baru MUI Kebomas
Musyawarah ini menjadi momentum penyegaran organisasi MUI di tingkat lokal. Dengan struktur baru, MUI Kebomas diharapkan lebih aktif dalam penguatan dakwah, pembinaan remaja masjid, edukasi halal, dan penanganan isu sosial keagamaan.
Kiai Muhsin menegaskan, amanah yang diemban bukan sekadar jabatan, tetapi bentuk tanggung jawab moral kepada umat.
“InsyaAllah kami akan berupaya menjadikan MUI Kebomas sebagai mitra pemerintah yang menyejukkan dan penuntun masyarakat menuju kebaikan,” tutupnya.

