INIGRESIK.COM – Kementerian PUPR sedang melakukan penataan Kawasan Gresik Kota Lama (GKL) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Penataan kawasan ini dilakukan dalam rangka mencapai target 0 persen kawasan kumuh sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. GKL juga merupakan kawasan heritage.
Memiliki tiga corak kawasan permukiman, yaitu Kampung Arab, Kampung Kolonial, serta Kampung Pecinan. Apalagi di Kampung Arab, masih termasuk dalam satu lokasi dengan salah satu makam Wali Songo, yakni Syeh Maulana Malik Ibrahim.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program KOTAKU merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda untuk mendorong dan memberdayakan masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan. Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasannya.
Penataan Kawasan GKL dimulai pada Desember 2021 dan ditargetkan rampung Agustus 2022 dengan anggaran Rp 38,3 miliar. Penataan kawasan heritage di Gresik ini meliputi Kampung Arab, Kampung Kolonial, dan Kampung Pecinan. Untuk Kampung Arab, penataan kawasannya diharapkan bisa mendorong pengembangan wisata religi yang menjadi satu kesatuan dengan Makam Syeh Maulana Malik Ibrahim.