Situasi pandemi covid-19 membuat pelaku kejahatan semakin nekat. Di RT 11 RW 4 Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, seorang pria asal Kota Surabaya membobol rumah warga di siang bolong. Aksinya gagal setelah dipergoki korban dan motornya dibakar warga.
Tersangka diketahui bernama Hendrik Cahya Wiradih (28) warga asal Bulak Banteng Kidul 2/35 RT 3 RW 4 Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran Surabaya. Ia beraksi membobol rumah korban Evi Retno Sari (35) yang saat itu sedang kosong, Senin (5/4).
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno mengungkapkan, sejak pukul 07.00 wib rumah tersebut kosong karena ditinggal pergi korban yang mengantarkan anaknya sekolah dan bekerja. Evi Retno dibuat kaget ketika pulang ke rumah sekitar jam 10.00 wib.
“Korban mendapati pintu rumahnya terbuka sedikit dan melihat tersangka seorang diri keluar dari dalam rumah dengan tergesa-gesa,” ungkapAKP Tatak Sutrisno, Rabu (7/4/2021).
Ketika ditegur, tersangka malah mencoba melarikan diri. Tampak gelagapan. Sepeda motor honda beat L 3943 AJ milik tersangka bahkan hingga tertinggal di lokasi.
“Anggota Opsnal Reskrim Polsek Menganti yang berada sekitar lokasi dibantu warga langsung mengamankan tersangka,” imbuhnya.
Massa yang terlalu banyak dan kesal, berhasil membakar motor matic milik tersangka hingga sisa kerangka saja.
Tersangka kesehariannya sebagai sopir itu pun dikeler ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Di hadapan penyidik, pria kelahiran 1992 itu mengakui semua perbuatannya. Ia terdesak kebutuhan dan gelap mata.
“Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu menggunakan tangan kosong hingga engsel pintu rusak. Tersangka berhasil menggasak uang tunai senilai Rp. 1.129.000 yang tersimpan di dalam tas korban,” bebernya.
Kini, Hendrik harus gigit jari. Selain motornya hangus dibakar warga, ia harus menerima nasib mendekam di balik jeruji besi tahanan. Serta dijerat dengan pasa 363 ayat (1) ke 5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.