Maling motor terus mengintai dan terus beraksi di Gresik. Kali ini seorang maling motor asal Surabaya tertangkap tangan saat berusaha mencuri sepeda motor milik warga Desa Sumengko Kecamatan Wringinanom Gresik.
Pelaku bernama Irfan Sutikno (44) asal Tempel Sukorejo I/110 RT 03 RW 08 Kelurahan Wonorejo Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya. Terpergok beraksi Senin (14/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ibu korban Abdul Kotib ( 31) asal Desa Sumengko RT 04 RW 02 Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik datang ke warkop.
Korban baru selesai belanja di Jalan Raya Sumengko dengen mengendarai sepeda motor miliknya Honda Scoopy nopol W 4001 BF. Sampai di Warkop, ibu korban memarkir sepeda motornya. Dan langsung disikat oleh maling orang dibonceng sepeda motor Vixon.
Kapolsek Wringinanom Iptu Kristanto mengatakan, saat korban berada di dalam warkop, ada dua orang mencurigakan berboncengan mengendarai sepeda kotor Vixon warna merah berhenti. Keduanya tak lain pelaku pencurian motor korban.
“Satu pelaku yang dibonceng turun langsung mengambil dan membawa lari motor milik korban. Pelaku mengambil sepeda motor, dan kontak sepeda masih nyantol di sepeda,” ungkapnya.
Korban spontan berteriak maling dan melakukan pengejaran kepada pelaku dengan mengendarai motor temannya. Tepat di depan PT. Raksa Desa Sumengko korban berhasil memepet motor yang dicuri pelaku hingga pelaku jatuh dari motor yang dicurinya. Hingga pelaku menerima bogem dari warga sekitar, dan petugas kepolisian pun mengamankan pelaku pencurian. Dan satu pelaku inisial R berhasil melarikan diri.
“Pelaku beserta barang bukti kami amankan,” ungkapnya, Selasa (15/6/2021).
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan penjara paling lama luka tahun penjara.