INIGRESIK.COM – Maraknya anak punk yang berkeliaran di beberapa wilayah Kabupaten Tuban, terutama di perempatan lampu merah SMPN 4 Tuban, mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Keberadaan mereka dinilai meresahkan masyarakat dan membutuhkan penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
BACA JUGA: Wisata Terdekat di Surabaya: Destinasi Liburan Seru untuk Segala Usia
Anggota DPRD Tuban dari Fraksi PKB, Siswanto, menyatakan bahwa jumlah anak punk yang berkeliaran di wilayah tersebut semakin hari semakin bertambah. Menurutnya, kondisi ini tidak baik bagi lingkungan sekitar, terutama karena dekat dengan sekolah seperti SMPN 4 Tuban dan SDN Bogorejo, sehingga dapat memberikan dampak negatif bagi para pelajar.
“Maraknya anak punk di Tuban, terutama di sekitar perempatan SMPN 4, sebaiknya segera ada penanganan serius dan tuntas,” ujar Siswanto, Kamis 30 Januari 2025.
Siswanto menegaskan bahwa masalah ini harus menjadi prioritas bagi Pemkab Tuban agar tidak semakin berkembang. Ia menilai selama ini penanganan anak punk oleh pemerintah masih kurang optimal. Oleh karena itu, ia mendesak agar Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satpol PP lebih diintensifkan. Selain itu, Pemkab juga diharapkan memberikan pembinaan serta solusi yang berkelanjutan bagi anak-anak punk tersebut.
“Untuk giat razia sebaiknya lebih sering dilakukan karena jumlah mereka terus bertambah. Saya harap pemerintah hadir dengan memberikan pembinaan agar ada penyelesaian secara tuntas,” tambahnya.
Menurutnya, jika dibiarkan terus-menerus tanpa ada pembinaan dan solusi jangka panjang, anak punk bisa tumbuh menjadi generasi yang kurang baik bagi bangsa. Oleh karena itu, DPRD mendesak Pemkab untuk mengambil tindakan tegas, baik dalam bentuk penertiban maupun program pembinaan
DISCLAIMER: Artikel ini dibuat dengan bantuan Artificial Intelligence (AI) namun data yang di peroleh di hasilkan dari riset.