INIGRESIK.COM – Meningkatnya aksi kriminal di sekitar Jembatan Suramadu, mulai dari pencurian kendaraan hingga dugaan pembegalan dengan modus senar pancing, memicu keresahan masyarakat. Sejumlah pihak mendesak pengamanan lebih ketat, bahkan ada yang mengusulkan penerapan sistem tol atau pembongkaran jembatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa Jembatan Suramadu berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, sebagaimana diatur dalam PP No. 98 Tahun 2018. “Jembatan ini dibangun untuk pemerataan infrastruktur dan ekonomi bagi masyarakat di Pulau Madura. Namun, akhir-akhir ini banyak keluhan akibat meningkatnya tindak kriminal,” ujarnya.
Meski kewenangan ada di tingkat pusat, Pemkot Surabaya tetap berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Bangkalan untuk mencari solusi tanpa saling menyalahkan.
BACA JUGA : Mensos Resmikan Program Cek Kesehatan Gratis bagi Lansia di Gresik
Di sisi lain, Kepala Satker Preservasi Jalan Bebas Hambatan, Andi Nugroho Jati, memastikan bahwa Jembatan Suramadu dirancang memiliki usia teknis hingga 100 tahun dengan pemeliharaan rutin. “Pemeliharaan membutuhkan anggaran, yang idealnya mencapai Rp 40 miliar,” jelasnya.Meningkatnya aksi kriminal di sekitar Jembatan Suramadu, mulai dari pencurian kendaraan hingga dugaan pembegalan dengan modus senar pancing, memicu keresahan masyarakat. Sejumlah pihak mendesak pengamanan lebih ketat, bahkan ada yang mengusulkan penerapan sistem tol atau pembongkaran jembatan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa Jembatan Suramadu berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, sebagaimana diatur dalam PP No. 98 Tahun 2018. “Jembatan ini dibangun untuk pemerataan infrastruktur dan ekonomi bagi masyarakat di Pulau Madura. Namun, akhir-akhir ini banyak keluhan akibat meningkatnya tindak kriminal,” ujarnya.
Meski kewenangan ada di tingkat pusat, Pemkot Surabaya tetap berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Bangkalan untuk mencari solusi tanpa saling menyalahkan.
Di sisi lain, Kepala Satker Preservasi Jalan Bebas Hambatan, Andi Nugroho Jati, memastikan bahwa Jembatan Suramadu dirancang memiliki usia teknis hingga 100 tahun dengan pemeliharaan rutin. “Pemeliharaan membutuhkan anggaran, yang idealnya mencapai Rp 40 miliar,” jelasnya.

