Tertangkapnya mucikari bernama Putri (20 tahun) di sebuah homestay di jalan Arif Rahman Hakim Senin 5 Oktober 2015 yang dibekuk oleh anggota Street Crime Hunter (SCH), sepertinya menjadi bahan pengembangan kasus prostitusi online di Gresik selama ini
Selain melibatkan anak sekolah berinisial DAP yang beralamat di jalan Harun Tohir dan DP warga jalan Veteran, kasus ini membuka fakta bahwa adanya bisnis terlarang sudah masuk ke tingkat pelajar di Gresik
Pelajar ini memiliki tarif Rp 1,5 juta dengan rincian Rp 1 juta untuk pelaku dan Rp 500 ribu untuk mucikari “dengan bayaran segitu, mereka sudah setuju” ujar Putri seperti pemberitaan di halaman metropolis Jawapos
“Setiap malam komunitas PSK pelajar ini berkumpul sambil ngopi. Di situ mereka berkumpul saling tukar informasi siapa lelaki yang menawarnya,” terang Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo, Selasa (6/9/2015) seperti dikutip dari metronews
[post_ads]
sumber : metronews | jawapos