1. Waktu kejadian.
Hari Minggu
Tgl. 18 Agustus 2019
Pukul 02.15
2. Lokasi
Desa Sekargadung Rt. 07 Rw. 02 kec. Dukun Kabupaten Gresik
3. Korban harta benda
– Rumah ibu Ahsanul Akhmaidah ( 36 th )
– Rumah ibu Mu’asyaroh ( 55 th )
– perkiraan kerugian Rp. 110 juta
4. Korban jiwa
– satu orang meninggal
Nama Sidqon , laki-laki ( 76 th )
5. Kronologi kejadian
– malam itu kluarga sebelum tidur menyalakan obat nyamuk bakar yang diletakkan di sebalah bawah tempat tidur.
Pada sekitar pukul 02.00 obat nyamuk tsb. membakar kertas yg dibuat sbg alasnya dan dari kertas yg terbakar tsb menjilat kasur tempat tidur bapak Sidqon.
– menitipkan korban yang masih hidup di rumah warga utk tinggal sementara sebelum di bangun rumahnya.
mengingat korban tersebut tergolong warga miskin dan ada anak yatimnya 2 anak.