INIGRESIK.COM – Calon pasangan suami istri yang sedang melakukan prewedding diamankan polisi. Hal ini karena flare yang dinyalakan di kawasan area bukit teletubbies Bromo Tengger Semeru membuat kebakaran.
Peristiwa ini terjadi Rabu (6/9/2023).Dalam tayangan yang beredar, tampak api semakin membesar di kawasan savana tersebut. Titik api tepat berada di belakang gapura tulisan bukit teletubbies yang identik dengan kontur perbukitan.
Di sana, terdapat ladang savana berpasir dengan dominan tanaman kering saat musim kemarau. Beberapa orang mendekat ke api yang menyala untuk mencoba memadamkan. Namun karena angin yang bertiup cukup kencang, kebakaran tampak tidak bisa dikendalikan.Sementara beberapa meter di sebelah kebakaran, terlihat beberapa orang sedang berbicara serius.
Diduga mereka adalah pasangan yang melakukan sesi foto prewedding beserta fotografer yang sedang dimintai keterangan oleh petugas kawasan wisata Bromo.Setelah diperiksa, Satreskrim Polres Probolinggo menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran di bukit Teletubbies Taman Nasional Bromo Tengger Semeru yang viral di media sosial.Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana membenarkan, bahwa kebakaran di bukit Teletubbies dikarenakan salah satu dari lima flare asap meletus saat dinyalakan sehingga mengekuarkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies tersebut.Akibat kebakaran tersebut, pengelola TNBTS segera melapor ke Polsek Sukapura yang langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukapura beserta anggota dengan mendatangi area bukit Telettubies guna membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding tersebut.”Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,”kata Kapolres Probolinggo.
Adapun identitas satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), warga Tompokersan Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer.Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menjelaskan, bahwa saat memasuki kawasan TNBTS, manajer wedding oragnizer tidak memilik Surat Izin Memasuki Kawasan KonservasI (SIMAKSI).”Dengan adanya kejadian kebakaran ini kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak-pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan,” tutu Kapolres.Sementara itu, Didit Sulistyo, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I menghimbau kepada seluruh pelaku jasa wisata, maupun pengunjung di Kawasan Bromo Tengger Semeru agar menjaga perilakunya dan tidak membawa barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

1 Comment
Terima kasih atas informasi ini. Sangat penting untuk menjaga kelestarian kawasan alam seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Semoga tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran ini menjadi contoh bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dan mengikuti peraturan yang berlaku ketika mengunjungi area konservasi. Semoga alam kita tetap terjaga. #KonservasiAlam #BromoTenggerSemeru