INIGRESIK.COM – Dengan tenggat pemberlakuan KUHP baru tinggal 36 hari lagi, Pemkab Gresik bergerak cepat. Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani membuka Seminar Nasional bertajuk “Implikasi Pemberlakuan UU 1/2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana” di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kamis (27/11).
Acara strategis ini menarik perhatian luas: lebih dari seratus peserta dari unsur advokat, akademisi, kejaksaan, kehakiman hingga praktisi hukum hadir untuk menyamakan persepsi menghadapi era hukum baru.
Seminar ini menjadi momentum penting karena KUHP yang berlaku saat ini merupakan warisan kolonial 106 tahun lalu. Dengan berlakunya regulasi baru pada 2 Januari 2026, aparat penegak hukum di daerah dituntut siap menghadapi perubahan yang mencakup 37 bab, 624 pasal, dan berbagai paradigma baru pemidanaan.
Dalam sambutannya, Bupati Yani menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memahami konstruksi hukum pidana modern.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, saya mengucapkan selamat datang kepada para narasumber dan tamu undangan. Semoga forum ini menjadi ruang diskusi produktif,” ucapnya.
Seminar ini juga menghadirkan Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Otto Hasibuan, yang menjadi keynote speaker. Otto menegaskan bahwa penyuluhan hukum seperti ini penting agar implementasi KUHP baru tidak menimbulkan multitafsir.
“Seminar ini menjadi sarana penting untuk menyosialisasikan KUHP baru secara tepat dan menyeluruh,” kata Otto.
Otto menyoroti bahwa KUHP yang akan berlaku mengedepankan pendekatan restoratif, individualisasi pidana, dan penerapan ultimum remedium. Prinsip-prinsip ini menggeser pendekatan pemidanaan yang sebelumnya lebih represif menjadi berorientasi pemulihan dan perlindungan masyarakat.
Dari sisi profesional hukum, dukungan datang dari Ketua DPC Peradi Gresik, Kukuh Purnomo Budi, yang siap bersinergi dengan Pemkab.
“Kami siap membantu pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang mencerminkan local wisdom masyarakat Gresik agar selaras dengan pembaruan KUHP,” tegasnya.
Melalui forum ini, Pemkab Gresik berharap lahir pemahaman bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan komunitas hukum agar transisi menuju KUHP baru berjalan lebih siap, modern, dan humanis. Seminar tersebut juga memperkuat koordinasi lintas lembaga hukum di Gresik menjelang era baru sistem pidana nasional.

