INIGRESIK.COM – Upaya meningkatkan kualitas sanitasi di Kabupaten Tuban terus dilakukan pemerintah daerah. Untuk menekan angka buang air besar sembarangan (open defecation free/ODF), Pemkab Tuban mengalokasikan dana sebesar Rp 5,4 miliar dalam program pembangunan sanitasi bagi masyarakat kurang mampu. Program ini menyasar 18 desa yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten.
Dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini akan digunakan untuk membangun fasilitas sanitasi di rumah-rumah warga yang belum memiliki akses jamban layak. Setiap desa akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 300 juta, dengan target pembangunan jamban bagi 25 keluarga. Dengan skema ini, total 450 keluarga akan menerima manfaat dari program tersebut.
BACA JUGA: Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Cerme Gresik, Seorang Pemotor Perempuan Tewas
Meski telah mencapai status ODF 100 persen pada tahun 2023, Pemkab Tuban tetap menggencarkan program ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam meningkatkan kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, akses sanitasi yang lebih baik diharapkan dapat membantu menekan angka stunting di daerah tersebut.
Pembangunan sanitasi ini melanjutkan program sebelumnya yang telah dijalankan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban. Pada tahun 2024, dinas tersebut telah membangun 1.000 jamban bagi masyarakat dengan total anggaran Rp 3 miliar yang bersumber dari APBD.
Untuk merealisasikan program ini, Pemkab Tuban masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Meskipun demikian, pemerintah daerah menargetkan agar seluruh pembangunan dapat rampung sebelum akhir tahun.
DISCLAIMER: Artikel ini dibuat dengan bantuan Artificial Intelligence (AI) namun data yang di peroleh di hasilkan dari riset.