INIGRESIK.COM – Pemerintah Kabupaten Tuban resmi membuka kembali operasional pasar hewan mulai Senin, 25 Februari 2025, setelah sebelumnya ditutup pada 28 Januari 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/12.58/414.106/2025 dan diambil untuk menyeimbangkan kewaspadaan terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) dengan kebutuhan pedagang ternak menjelang Ramadan. Pembukaan ini dilakukan dengan pengawasan ketat, di mana hanya ternak sehat dengan tanda ear tag vaksinasi yang diperbolehkan diperjualbelikan. Pengelola pasar diwajibkan melakukan disinfeksi sebelum dan sesudah aktivitas, serta menyediakan fasilitas cuci tangan bagi pengunjung.
Kepala DKP2P Tuban, Eko Julianto, menyebutkan bahwa keputusan ini didasarkan pada kajian epidemiologi oleh Pejabat Otoritas Veteriner setempat. Selain itu, vaksinasi terus dilakukan dengan tambahan 29.000 dosis dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur untuk mengendalikan virus PMK. Petugas dari Puskeswan akan diterjunkan guna memantau kondisi hewan ternak dan memberikan edukasi kepada pedagang. Jika kasus PMK kembali meningkat, operasional pasar bisa ditutup kembali demi keamanan dan kesehatan ternak.
DISCLAIMER: Artikel ini dibuat dengan bantuan Artificial Intelligence (AI) namun data yang di peroleh di hasilkan dari riset.