INIGRESIK.COM – Kampung Sanan adalah salah satu kampung yang terletak di Kelurahan
Purwantoro, Kecamatan Blimbing Kota Malang. Kampung Sanan memiliki luas ± 20 Ha,
yang mana meliputi RW 14 (4 RT), RW 15 (9 RT), RW 16 (9 RT).
Sentra industri di daerah Sanan Kota Malang ini mulai dibentuk pada tahun 1970 an Kampung Sanan
kebanyakan melanjutkan usaha yang bersifat turun temurun yang cukup terkenal baik
dari dalam wilayah kota Malang hingga luar kota, hal tersebut menjadi daya tarik
tersendiri bagi Kampung Sanan.
Akan tetapi pada zaman itu masyarakat kampung Sanan hanya menjual tempe yang belum tersaji dan juga tempe yang digunakan untuk lauk pauk di pasar, dikarenakan pada zaman itu masih belum terinspirasi untuk membuat olahan tempe lainnya.
Seiring perkembangan zaman masyarakat sudah mulai termotivasi untuk
membuat beberapa olahan tempe menjadi keripik tempe dan dijual di pasar. Akan tetapi,
olahan keripik tempe tersebut masih belum bisa laku untuk dijual di pasar. Mulai dari
jenis tempe yang dapat digunakan sebagai lauk pauk bahkan tempe olahan yang dijadikan
sebagai oleh-oleh. Hingga pada akhirnya olahan itu tidak sebatas keripik tempe akan
tetapi juga terdapat keripik buah seperti dapat diambil contoh yaitu keripik salah, keripik
buah naga, keripik apel, keripik nangka, keripik singkong, keripik pisang bahkan juga
terdapat beberapa keripik sayur lainnya.
Dengan berdirinya usaha tidak lepas dari hubungan industrial karena dalam hal ini
berkaitan erat dengan kepentingan antara pekerja dan pengusaha, sehingga seringkali
berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat, bahkan perselisihan antara kedua belah
pihak. Dalam hubungan industrial itu sendiri itu terdiri dari 2 bagian yaitu Bipartit dan
Tripartit yang bisa terjadi karena perselisihan atau hal yang lain. Baik itu perselisihan
hubungan industrial, perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan
hubungan kerja, maupun perselisihan antar serikat pekerja. Sehingga, dari adanya
perselisihan tersebut dilakukan perundingan bipartit dan tripartit. Sementara hubungan
industrial yang dilakukan oleh pihak Kampung Industri Sanan itu sendiri melibatkan
pemerintah dalah hal usahanya maka dari itu hubungan industrial yang dilakukan adalah
Tripartit yaitu lembaga yang dibentuk dalam usaha menyelesaikan masalah perburuhan
yang melibatkan pihak ketiga.
Kampung Sanan mulai dahulu sebelum ada kemajuan teknologi produksi serta
pemasaran kripik tempe dilakukan secara manual dan menggunakan alat-alat tradisional
yang mereka kerjakan secara manual, sebelum dikenal mereka para pemilik usaha kripik
tempe di Kampung Sanan kerap mempromosikan produk buatan mereka kepada para
konsumen melalui acara-acara saat ada event.
Hingga kini keripik tempe Sanan sudah mengikuti perkembangan yang ada seperti contoh pada bidang produksi yang sekarang menggunakan alat yang serba modern yang tentunya membuat produk lebih higienis dari sebelumnya dan juga bisa membuat produk yang lebih banyak tentunya bisa mengandalkan kuantitas dan juga kualitas dan pada bidang pemasaran pihak Kampung
Sanan bisa mengirim ke luar kota dan mempunyai reseller tetap, serta kini tersedia via
online yang memudahkan para konsumen luar kota untuk membeli melalui onlineshop.
Pemasaran keripik tempe juga tersebar dibeberapa tempat di Kota Malang. Selain di Kota
Malang, keripik tempe ini juga tersebar di beberapa kota-kota besar, seperti Surabaya,
Bekasi, Bogor, Denpasar, Sumba.