Kabupaten Gresik minggu ini sudah memasuki zona kuning. Jalur Pelayaran Bawean Gresik sudah tidak pakai surat keterangan (Suket) sehat lagi. Itu setelah ada edaran surat dari Dinas Perbuhubungan menindaklajuti surat edaran Satgas Covid-19 Nasional No. 12 tahun 2021 tentang peraturan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi Covid-19. Dan surat edaran Menteri Perhubungan No. 24 tahun 2021.
“Setiap penumpang Gresik-Bawean yang berasal dari Wilayah Jawa Timur sudah tidak syarat tes kesehatan, mulai suket, rapid anti gen, dan tes PCR,” ungkap Nanang. Untuk penumpang luar Jatim diwajibkan dengan syarat hasil tes rapid antigen atau tes GeNose Covid-19 dengan hasil negatif yang masih berlaku. Dan surat ini berlaku sampai ada surat edaran lagi.
Untuk wacana larangan mudik belum ada peraturan resmi dari pemerintah. Dan untuk kouta penumpang kapal dari 60 %kapasitas menjadi 75 % setelah zona kuning ini.
“Walaupun ada larangan mudik, mode transportasi harus jalan,” tambahan Kabid Angkutan Dishub Muhammad Amri.
Untuk kapal penyebrangan sementara ini dua kapal Expres Bahari dan Gili Iyang sedangkan untuk Natuna Expres masih dalam perbaikan mesin. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Gresik drg Saifudin Ghozali mengatakan, Gresik minggu ini memasuki Zona Kuning dalam zonasi covid 19 oleh satgas pusat. Ada 16 indikator dalam penentuan zonasi ini yg secara garis besar diantaranya, penambaham jumlah kasus konfirmasi/positif covid, penambahan jumlah kasus suspect, jumlah Kasus positif dan suspect yang dirawat di Rumah Sakit, trend kasus sembuh, jumlah Testing kita yaitu Swab PCR yang harus memenuhi target sesuai standart WHO.
“Positvity Rate kita yang baik, artinya tidak banyak positif yang ditemukan meskipun jumlah testing PCR kita yg sudah banyak sesuai standar WHO dan kekuatan tempat tidur (TT) isolasi kita yang sudah mampu dan baik,” katanya, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, Gresik sudah punya 600 TT isolasi dan ini sudah sangat baik. Dan juga ada beberapa indikator lain. Ghozali menghimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin penegekana protokol kesehatan.
“Dan ini harus dilakukan secara masif dan bersama-sama oleh semua sektor masyarakat. Upaya 3 T harus di tingkatkan lagi ( Tracing, Testing dan Treatment )Nakes bersama masyarakat harus bahu membahu melakukan upaya tracing mencari kontak erat sebanyak-banyaknya. Gresik dulu pernah juga memasukj zona kuning dan kembali ke orange lagi,” tambahnya.
Ghozali berharap, zona kuning ini harus kita pertahankan bersama dengan upaya semua masyarakat yang saling melengkapi.
“Semoga ikhtiar besar kita dalam pengendalian covid ini yaitu Ikhtiar 3M , Ikhtiar 3T dan Ikhtiar Vaksinasi selalu mendapatkan kemudahan dan ridlo Allah SWT,” pungkas dia.