Mendekati perayaan Hari raya Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli mendatang. Pemkab Gresik telah menyiapkan anggaran untuk membeli 100 hewan qurban. Namun belum ada informasi pasti hewan tersebut akan disembelih dimana, Bupati Fandi Akhmad Yani belum memutuskan.
Menteri Agama telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 15 sebagai acuan pelaksanaan hari raya Idul Adha. Baik pelaksanaan takbir, sholat ied, hingga penyembelihan hewan qurban. Dalam SE tersebut, sholat ied bisa dilakukan diluar zona merah dan oranye dengan kapasitas 50 persen. Sementara untuk penyembelihan hewan qurban diharuskan tidak menimbulkan kerumunan.
Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gresik Wafik mengatakan, idul adha tahun ini Pemkab bakal membeli 25 ekor sapi dan 75 ekor kambing. Masing-masing disiapkan anggaran sebesar Rp 829 juta untuk sapi dan Rp 363 juta untuk kambing.
Saat ini, untuk membeli hewan qurban itu masih dalam tahap lelang. Di laman LPSE, kedua pengadaan itu masih dalam tahap upload dokumen. Sehingga belum ada pemenang lelang.
Wafik menjelaskan, untuk hewan qurban nanti tidak ada target bobotnya. Semua hewan diplotkan sama karena pengadaan dalam satu paket. Lalu 100 hewan itu akan didistribusikan kemana?
Wafik mengaku sejauh ini pihaknya belum koordinasi dengan bupati. Sebab, pengadaan masih proses lelang. “Nanti dikirim kemana tergantung bupati dan wabup. Tentunya setelah pengadaan selesai,” ujar Wafik.