INIGRESIK.COM – Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar jaringan penadah kendaraan hasil curian di wilayah Gresik utara. Dua pria asal Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, masing-masing S (40) dan AR (39), ditangkap polisi bersama barang bukti empat sepeda motor.
Kasus ini bermula dari laporan Y (44), ibu rumah tangga asal Desa Prupuh, Panceng, yang kehilangan Honda Supra X 125 miliknya pada 17 Agustus 2025. Motor tersebut raib sekitar pukul 14.30 WIB setelah diparkir ayah mertuanya di teras rumah dalam kondisi kunci masih menempel.
Unit Resmob Polres Gresik yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan kemudian bergerak cepat. Awalnya, polisi meringkus HS (29), warga Sidomoro, Kebomas, yang diketahui sebagai pelaku pencurian. Dari pengembangan, penyidik menemukan jejak penadah di Desa Lowayu.
Empat motor yang diamankan yaitu Honda Beat putih strip biru, Honda Beat hitam putih, Honda Vario 125 biru, serta Honda Supra X 125 hitam yang diduga milik korban.

