Pemerintah Kabupaten Gresik mulai melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Gresik. Hal tersebut tak lepas dengan arus penyebarangan Gresik – Pulau Bawean akan dilakukan pengetatan penumpang sebelum berangkat berlayar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Nanang Setiawan mengatakan, untuk transportasi laut penyebarangan Pulau Bawean masih tetap berjalan. Namun ada pengetatan dengan diberlakukan swab antigen bagi penumpang yang hendak berlayar.
“Kapasitas penumpang juga hanya 70%,” ungkap Nanang.
Apakah dimulai besok sejak dimulai ppkm darurat diberlakukan swab antigen, Nanang menyebut masih persiapan.
“Persiapannya tiga hari, masih disiapkan instrumennya serta petugas cek di Pelabuhan,” katanya.
Lanjut Nanang, pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik akan menyediakan swab antigen gratis kepada penumpang yang hendak berlayar jika sudah diberlakukan
“Dan swab dilakukan sehari sebelum penumpang berlayar, dan itu soal teknis akan ada tindak lanjut kembali,” ujarnya.
Salah satu tokoh masyarakat Bawean Baharuddin mengatakan, pengawasan ketat penumpang kapal cepat Express Bahari dari pihak Satgas Covid-19.
“Di Lapangan, banyak penumpang melebihi kouta 70%,” katanya.
Dan harga tiket juga masih terlampau tinggi untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
Anggota DPRD Dapil Bawean Musa mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi kepada pihak Dinkes dan Dishub untuk keberlangsungan pergerakan penumpang berlayar Pulau Bawean.
“Kami sudah menyampaikan kepada Dinkes untuk segera siapkan stok oksigen, nakes dan APD, Dishub juga sudah kita minta untuk mengefektifkan pemeriksaan kesehatan di pelabuhan Gresik , semoga badai segera berlalu, dan tidak terus berkembang di Bawean,” jelas Ketua Fraksi Nasdem itu.
Anggota DPRD Dapil Bawean lainnya Bustami Khazin mengatakan, pihaknya mewacanakan lockdown lokal keluar masuk Pulau Bawean. Sebagai antisipasi akan kondisi terburuk yang harus dipikirkan sejak awal agar tidak terjadi kepanikan yang lebih parah.
“Itu merupakan alternatif paling akhir, tapi yang lebih dahulu harus dilakukan pengetatan dipintu keluar masuk Pulau Bawean dengan penerapan prokes ketat, pengawasan terhadap quota penumpang kapal, dilakukan swab penumpang secara keseluruhan maupun acak,” papar anggota Fraksi PKB itu.
Jika tidak dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik lanjut Bustami maka opsi lockdown harus diterapkan dengan segala sebab akibatnya.
“Kenapa demikian?. Kami tidak ingin dan jangan sampai Pukau Bawean jadi claster baru, dan kalau itu terjadi akan sangat berbahaya ditengah terbatasnya tenaga medis, faskes, alkes dan akses ke Pulau Bawean,” tutup Bustami.
Sebelumny, berdasarkan informasi kondisi di Pulau Bawean Kecamatan Sangkapura darurat Covid-19 dengan hampir setiap hari ada pasien suspect meninggal.
Camat Sangkapura Hamim mengatakan, di Pulau Bawean sudah dilakukan pembatasan terhitung besok tanggal 3 sampai 20 Juli mendatang
“Tentang hajatan akad nikah diperbolehkan 30 orang saja, dan tidak ada yang buka masker dengan makanan siap saji dibawa pulang,” katanya, Jumat (2/7/2021).
Sedangkan untuk warung kopi, caffe, warung makan buka sampai 21.00 WIB. dan kalau sudah malam pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB hanya menerima untuk dibungkus.
Serta ada beberapa tanaga Nakes di Pulau Bawean yang sudah terapapr Covid-19. Forkopimcam bersama pihak Desa di Pulau Bawean sudah menyiapkan 8 relawan untuk proses pemamakan warga yang meninggal positif Covid-19 di Pulau Bawean.
“8 orang untuk memakamkan/menurunkan peti mati berpakaian APD dengan dikoordinatori oleh Bidan/perawat desa sedangkan penggali kubur selain dari 8 ini,” ujar Hamim.