SEJARAH PONDOK PESANTREN MASKUMAMBANG GRESIK
Pondok Pesantren Maskumambang didirikan
pada tahun 1859 M./1281 H. oleh K.H. Abdul Djabbar sebagai usaha beliau
untuk mencetak kader-kader da’i yang diharapkan dapat menghapus
kepercayaan-kepercayaan masyarakat yang tidak sesuai dengan ajaran agama
Islam
pada tahun 1859 M./1281 H. oleh K.H. Abdul Djabbar sebagai usaha beliau
untuk mencetak kader-kader da’i yang diharapkan dapat menghapus
kepercayaan-kepercayaan masyarakat yang tidak sesuai dengan ajaran agama
Islam
Pada awal berdirinya, Pesantren
Maskumambang yang terletak di Desa Sembungan Kidul Kecamatan Dukun
Kabupaten Gresik Propinsi Jawa Timur, (+
40 KM arah barat laut Kota Surabaya) hanya mendidik masyarakat sekitar
Maskumambang, dan itupun terbatas pada pelajaran al-Qur’an dan
tafsir,serta fiqih.
Maskumambang yang terletak di Desa Sembungan Kidul Kecamatan Dukun
Kabupaten Gresik Propinsi Jawa Timur, (+
40 KM arah barat laut Kota Surabaya) hanya mendidik masyarakat sekitar
Maskumambang, dan itupun terbatas pada pelajaran al-Qur’an dan
tafsir,serta fiqih.
Metode yang dipergunakan juga masih
terbatas pada metode sorogan, bandongan, dan halaqoh Pada tahun 1907 M.
bertepatan dengan tahun 1325 H. K.H. Abdul Djabbar berpulang ke
Rahmatullah dalam usia 84 tahun, dan kepemimpinan pesantren diteruskan
K.H. Moch. Faqih yang terkenal dengan sebutan Kyai Faqih Maskumambang.
terbatas pada metode sorogan, bandongan, dan halaqoh Pada tahun 1907 M.
bertepatan dengan tahun 1325 H. K.H. Abdul Djabbar berpulang ke
Rahmatullah dalam usia 84 tahun, dan kepemimpinan pesantren diteruskan
K.H. Moch. Faqih yang terkenal dengan sebutan Kyai Faqih Maskumambang.
Pada masa kepemimpinan KH. Moch Faqih
Pondok Pesantren Maskumambang mengalami perubahan yang cukup berarti.
Santri yang datang mengaji tidak hanya berasal dari sekitar
Maskumambang, tetapi banyak juga yang berasal dari daerah lain .
Pondok Pesantren Maskumambang mengalami perubahan yang cukup berarti.
Santri yang datang mengaji tidak hanya berasal dari sekitar
Maskumambang, tetapi banyak juga yang berasal dari daerah lain .
Pada tahun 1937 M. bertepatan dengan
tahun 1353 H. K.H. Moch. Faqih berpulang ke Rahmatullah dalam usia 80
tahun dan kepemimpinan Pondok Pesantren Maskumambang diteruskan oleh
putra beliau yang keempat yaitu KH.Ammar Faqih.
tahun 1353 H. K.H. Moch. Faqih berpulang ke Rahmatullah dalam usia 80
tahun dan kepemimpinan Pondok Pesantren Maskumambang diteruskan oleh
putra beliau yang keempat yaitu KH.Ammar Faqih.
Pada masa kepemimpinan KH.Ammar Faqih,
selain sebagai tempat mengaji atau memperdalam ilmu agama lewat
pelajaran al-Qur’an, Hadits dan kitab-kitab kuning lainnya, oleh KH.
Nadjih Ahjad yang saat itu sudah ikut mengasuh Pesantren Maskumambang,,
diselenggarakan pula Madrasah Banat (madrasah putri).
selain sebagai tempat mengaji atau memperdalam ilmu agama lewat
pelajaran al-Qur’an, Hadits dan kitab-kitab kuning lainnya, oleh KH.
Nadjih Ahjad yang saat itu sudah ikut mengasuh Pesantren Maskumambang,,
diselenggarakan pula Madrasah Banat (madrasah putri).
Selain itu Pondok Pesantren Maskumambang juga dijadikan markas para pejuang kemerdekaan dari Gresik, Surabaya dan Lamongan.
Pada hari Selasa malam Rabu tanggal 25
Agustus 1965 M. K.H. Ammar Faqih berpulang ke Rahmatullah. Sebelum
berpulang ke Rahmatullah beliau telah menyerahkan kepemimpinan pesantren
kepada menantu beliau yang kedua, yaitu K.H. Nadjih Ahjad.
Agustus 1965 M. K.H. Ammar Faqih berpulang ke Rahmatullah. Sebelum
berpulang ke Rahmatullah beliau telah menyerahkan kepemimpinan pesantren
kepada menantu beliau yang kedua, yaitu K.H. Nadjih Ahjad.
Dalam memimpin pesantren KH.Nadjih Ahjad
melakukan pembaruan-pembaruan dalam bidang kelembagaan, organisasi,
metode dan sistem pendidikan, kurikulum, serta Bidang sarana /
Prasarana..
melakukan pembaruan-pembaruan dalam bidang kelembagaan, organisasi,
metode dan sistem pendidikan, kurikulum, serta Bidang sarana /
Prasarana..
A. Bidang Kelembagaan
Dalam bidang kelembagaan KH.Nadjih Ahjad
merubah sistem pengelolaan pesantren dengan cara mendirikan Yayasan
yang mengelola Pendidikan di Pondok Pesantren Maskumkambang bernama
Yayasan Kebangkitan Ummat Islam (YKUI).
merubah sistem pengelolaan pesantren dengan cara mendirikan Yayasan
yang mengelola Pendidikan di Pondok Pesantren Maskumkambang bernama
Yayasan Kebangkitan Ummat Islam (YKUI).
Dengan didirikannya yayasan ini maka
pemisahan antara aset pondok dan aset pribadi dilakukan dengan jelas
sehingga memungkinkan pengelolaan keuangan pondok secara lebih
transparan dan akuntabel.
pemisahan antara aset pondok dan aset pribadi dilakukan dengan jelas
sehingga memungkinkan pengelolaan keuangan pondok secara lebih
transparan dan akuntabel.
B. Bidang Organisasi
Dalam bidang organisasi, KH.Nadih Ahjad
membentuk institusi-institusi baru yang diperlukan oleh santri, seperti
Kopontren, IPPPM, Perpustakaan, Work Shop, UKS, dan Gugus Depan Pramuka.
Beliau juga membentuk institusi-institusi yang dibutuhkan masyarakat
luas, seperti : Pengajian Takhassus, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji
(KBIH) JAMAAH MASKUMAMBANG (JM), Baitul Maal wat Tamwil (BMT), dan DP3M.
membentuk institusi-institusi baru yang diperlukan oleh santri, seperti
Kopontren, IPPPM, Perpustakaan, Work Shop, UKS, dan Gugus Depan Pramuka.
Beliau juga membentuk institusi-institusi yang dibutuhkan masyarakat
luas, seperti : Pengajian Takhassus, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji
(KBIH) JAMAAH MASKUMAMBANG (JM), Baitul Maal wat Tamwil (BMT), dan DP3M.
Untuk memudahkan pengorganisasian
kegiatan agar menjadi efektif dan efisien, beliau mengangkat para staf
pemangku pesantren yang terdiri dari Staf Pemangku pesantren bidang
kemadrasahan, bidang non formal, bidang keuangan , bidang pembangunan
dan lurah pondok
kegiatan agar menjadi efektif dan efisien, beliau mengangkat para staf
pemangku pesantren yang terdiri dari Staf Pemangku pesantren bidang
kemadrasahan, bidang non formal, bidang keuangan , bidang pembangunan
dan lurah pondok
Adapun tugas para staf pemangku pesantren tersebut adalah :
Staf Kemadrasahan
Bertanggungjawab atas penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar di lembaga-lembaga pendidikan formal, mulai
dari Madrasah Ibtidaiyah sampai dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Maskumambang.
kegiatan belajar mengajar di lembaga-lembaga pendidikan formal, mulai
dari Madrasah Ibtidaiyah sampai dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Maskumambang.
Sebagai penanggung Jawab aktifitas
pendidikan formal, Staf Kemadrasahan Berupaya mengembangkan dan
meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara melakukan standardisasi
pendidikan yang selain mengacu pada standar Nasional Pendidikan, juga
mengacu kepada kebutuhan ilmu pengetahuan lain yang seiring sebangun
dengan kemajuan zaman.
pendidikan formal, Staf Kemadrasahan Berupaya mengembangkan dan
meningkatkan kualitas pendidikan dengan cara melakukan standardisasi
pendidikan yang selain mengacu pada standar Nasional Pendidikan, juga
mengacu kepada kebutuhan ilmu pengetahuan lain yang seiring sebangun
dengan kemajuan zaman.
Standardisasi yang telah dilaksanakan meliputi :
Standardisasi isi/materi dan tingkat
kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi
tamatan,kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus
pembelajaran yang harus dipenuhi oleh siswa/santri pada setiap jenjang
pendidikan di lingkunganPondok Pesantren Maskumambang Untuk pelajaran
yang menjadi ciri khas Pondok Pesantren Maskumambang,yakni bidang
pemahaman Tauhid yang bersih dari syirik dan pehaman ibadah sebagaimana
yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW., Pemangku Pesantren telah menyusun
buku-buku pelajaran berbahasa Arab yang terdiri dari :
kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi
tamatan,kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus
pembelajaran yang harus dipenuhi oleh siswa/santri pada setiap jenjang
pendidikan di lingkunganPondok Pesantren Maskumambang Untuk pelajaran
yang menjadi ciri khas Pondok Pesantren Maskumambang,yakni bidang
pemahaman Tauhid yang bersih dari syirik dan pehaman ibadah sebagaimana
yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW., Pemangku Pesantren telah menyusun
buku-buku pelajaran berbahasa Arab yang terdiri dari :
– At-Tibyan fi ahkamil ‘Amaliyah (Pelajaran Fiqih)
– At-Tibyan fil ‘Aqa’id (pelajaran Tauhid).
Di samping dilakukan dengan cara
menyusun buku-buku pelajaran berbahasa Arab, upaya yang dilakukan oleh
pesantren untuk memperdalam penguasaan Bahasa Arab dan Inggris, adalah
dengan menyelenggarakan Dauroh Lughowiyah (Bahasa Arab) bagi siswa baru
Madrasah Aliyah jurusan Keagamaan dan English Training (Bahasa Inggris)
bagi siswa baru MTs dan Madrasah Aliyah jurusan IPA dan IPS.
menyusun buku-buku pelajaran berbahasa Arab, upaya yang dilakukan oleh
pesantren untuk memperdalam penguasaan Bahasa Arab dan Inggris, adalah
dengan menyelenggarakan Dauroh Lughowiyah (Bahasa Arab) bagi siswa baru
Madrasah Aliyah jurusan Keagamaan dan English Training (Bahasa Inggris)
bagi siswa baru MTs dan Madrasah Aliyah jurusan IPA dan IPS.
Dengan demikian Para siswa akan dengan
mudah mengikuti pelajaran di kelas yang memakai Bahasa Arab dan Bahasa
Inggris sebagai pengantar Pelajaran.
mudah mengikuti pelajaran di kelas yang memakai Bahasa Arab dan Bahasa
Inggris sebagai pengantar Pelajaran.
Standardisasi Proses Pembelajaran pada setiap jenjang pendidikan :
- Standardisasi Kompetensi Lulusan sebagai pedoman penilain dalam
penentuan kelulusan siswa/santri yang mencakup sikap, pengetahuan dan
keterampilan. - Standardisasi Pendidik dan tenaga Kependidikan sebagai pedoman
untuk meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan yang ada
sehingga benar-benar memiliki kualifikasi, kompetensi dan sertifikasi
sesuai dengan bidang tugasnya. Untuk memenuhi standardisasi tersebut,
telah dibentuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) mulai dari tingkat
MI sampai dengan tingkat MA/SMK yang bertugas mengawal serta
bertanggungjawab atas kesuksesan siswa meraih prestasi lebih tinggi dari
standar ketuntasan belajar minimal , baik untuk ujian Nasional maupun
untuk Ujian Maskumambang (UNMAS). - Standardisasi sarana dan prasarana dengan tujuan tersedianya sarana
dan prasarana belajar yang memungkinkan berkembangnya potensi siswa
secara optimal guna tercapainya tujuan pendidikan di Pondok Pesantren
Maskumambang. - Standardisasi Pengelolaan yang berkaitan dengan
perencanaan,pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pendidikan pada setiap
jenjang pendidikan. tahun. - Standardisasi Penilaian Pendidikan, meliputi penilain hasil belajar
oleh guru mata pelajaran, penilaian hasil belajar oleh lembaga
pendidikan dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Di samping itu,
Staf Kemadrasahan bersama Kepala Madrasah/Sekolah dan fihak-fihak
terkait juga melakukan kegiatan strategis lainnya, misalnya :
- Memperkuat jaringan silaturrahim dan kerjasama antara wali murid
dan fihak sekolah/Guru untuk mencari solusi terhadap hambatan-hambatan
yang ditemui dalam proses pendidikan dan pelatihan. - Melakukan jejaring dengan pemerintah, institusi-institusi swasta,
dunia usaha/ industri dengan tujuan untuk penempatan/penyaluran lulusan - Mendirikan forum konsultasi alumni dan bursa kerja khusus (BKK)
sebagai media konsultasi studi lanjut, informasi peluang pekerjaan dan
lain-lain.
Staf Non Formal
Bertanggungjawab atas pembinaan
organisasi pelajar (IPRA/IPRI), pembinaan HAPPMAS dan penyelenggaraan
kegiatan di luar lembaga pendidikan formal yang terdiri dari :
organisasi pelajar (IPRA/IPRI), pembinaan HAPPMAS dan penyelenggaraan
kegiatan di luar lembaga pendidikan formal yang terdiri dari :
- Pelatihan komputer dan internet
- Pelatihan Kader Koperasi
- Latihan Kepemimpinan
- Latihan Jurnalistik
- Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
- Majalah Dinding dan Buletin
- Olahraga Prestasi dan Bela Diri
- Latihan Berpidato dalam Bahasa Indonesia, Arab, Inggris dam Jawa.
- Keterampilan Produktif
- Tata Boga
- Tata Busana
- Sablon
- Teater dalam Bahasa Indonesia, Arab dan Inggris
- Pramuka
- English Conversation Club
- Muhadatsah
- Pendalaman Agama Islam di luar kurikulum Sekolah
Di samping itu, Staf Non Formal juga bertanggungjawab dalam kegiatan insidentil (kepanitiaan)
Staf Ketatausahaan
Bertanggungjawab atas kelancaran
administrasi keuangan Pesantren. Untuk Mengatur Komponen dan besarnya
biaya operasional lembaga pendidikan selama satu tahun, Staf
Ketatausahaan mengadakan standardisasi pembiayaan.
administrasi keuangan Pesantren. Untuk Mengatur Komponen dan besarnya
biaya operasional lembaga pendidikan selama satu tahun, Staf
Ketatausahaan mengadakan standardisasi pembiayaan.
Staf Pembangunan
Bertanggung jawab membangun,
menginventarisir dan memelihara semua aset kekayaan Pesantren baik yang
bergerak maupun yang tidak bergerak., termasuk mempertanggungjawabkan
kelancaran/ ketertiban administrasi keuangan pembangunan.
menginventarisir dan memelihara semua aset kekayaan Pesantren baik yang
bergerak maupun yang tidak bergerak., termasuk mempertanggungjawabkan
kelancaran/ ketertiban administrasi keuangan pembangunan.
Staf Lurah Pondok
Bertanggung jawab terhadap :
Ketertiban, kelancaran dan keamanan
serta kemajuan pendidikan/ pelatihan dalam pondok,baik yang berupa
program Madrasah Diniyah maupun kegiatan pengajian lainnya.
serta kemajuan pendidikan/ pelatihan dalam pondok,baik yang berupa
program Madrasah Diniyah maupun kegiatan pengajian lainnya.
mendampingi santri dalam mengaplikasikan
nilai nilai agama dalam bentuk prilaku sehari-hari serta membimbing
santri dalam memahami bahkan meningkatkan pemahaman dan penalaran
pelajaran/materi yang diajarkan di Madrasah/sekolah. Sejak tahun 2006
Pesantren menyediakan program bimbingan khusus serta asrama khusus bagi
mahasiswa STIT atau lainnya yang berasal dari luar daerah.
nilai nilai agama dalam bentuk prilaku sehari-hari serta membimbing
santri dalam memahami bahkan meningkatkan pemahaman dan penalaran
pelajaran/materi yang diajarkan di Madrasah/sekolah. Sejak tahun 2006
Pesantren menyediakan program bimbingan khusus serta asrama khusus bagi
mahasiswa STIT atau lainnya yang berasal dari luar daerah.
Dalam melaksanakan tugasnya lurah pondok dibantu pengurus asrama putra dan pengurus asrama putri.
Untuk memudahkan kinerja para staf,
pemangku pesantren juga mengangkat koordinator staf yang bertugas
mengkoordinasikan tugas/kewajiban seluruh staf dan melaporkannya kepada
pemangku pesantren.
pemangku pesantren juga mengangkat koordinator staf yang bertugas
mengkoordinasikan tugas/kewajiban seluruh staf dan melaporkannya kepada
pemangku pesantren.
C. Bidang Kurikulum.
Pembaruan dalam bidang kurikulum
dilakukan dengan cara memadukan antara inti pelajaran pesantren yang
meliputi Tauhid, Fiqih dan Bahasa dengan kurikulum Nasional serta
penambahan pelajaran ketrampilan hidup (life skills) dan olahraga
prestasi.
dilakukan dengan cara memadukan antara inti pelajaran pesantren yang
meliputi Tauhid, Fiqih dan Bahasa dengan kurikulum Nasional serta
penambahan pelajaran ketrampilan hidup (life skills) dan olahraga
prestasi.
Dengan demikian maka kurikulum
pendidikan di Pondok Pesantren Maskumambang mencakup semua kegiatan
dalam berbagai bentuknya yang dilaksanakan dengan maksud untuk mencapai
tujuan Pondok Pesantren Maskumambang
pendidikan di Pondok Pesantren Maskumambang mencakup semua kegiatan
dalam berbagai bentuknya yang dilaksanakan dengan maksud untuk mencapai
tujuan Pondok Pesantren Maskumambang
D. Bidang Metode dan Sistem Pendidikan
Pada bidang Metode dan Sistem
Pendidikan, KH.Nadjih Ahjad mulai memperkenalkan sistem pendidikan
formal berbentuk Madrasah, sehingga di samping sistem wetonan,bandongan
dan sorogan sebagaimana lazimnya di pesantren tradisional, di Pondok
Pesantren Maskumambang dilaksanakan pula Madrasah Berjenjang dari
tingkat Ibtidaiyah sampai dengan Aliyah. Bahkan Pondok Pesantren
Maskumambang juga memiliki Sekolah Menengah Kejuruan (STM dan SMEA) dan
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT).
Pendidikan, KH.Nadjih Ahjad mulai memperkenalkan sistem pendidikan
formal berbentuk Madrasah, sehingga di samping sistem wetonan,bandongan
dan sorogan sebagaimana lazimnya di pesantren tradisional, di Pondok
Pesantren Maskumambang dilaksanakan pula Madrasah Berjenjang dari
tingkat Ibtidaiyah sampai dengan Aliyah. Bahkan Pondok Pesantren
Maskumambang juga memiliki Sekolah Menengah Kejuruan (STM dan SMEA) dan
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT).
E. Bidang Sarana/Prasarana
Pembaharuan dalam bidang
sarana/prasarana mendapat perhatian serius pada masa kepemimpinan
KH.Nadjih Ahjad karena ketika beliau mulai memimpin Pondok Pesantren
Maskumambang pada tahun 1965, Pesantren baru memiliki surau dan beberapa
kamar saja.
sarana/prasarana mendapat perhatian serius pada masa kepemimpinan
KH.Nadjih Ahjad karena ketika beliau mulai memimpin Pondok Pesantren
Maskumambang pada tahun 1965, Pesantren baru memiliki surau dan beberapa
kamar saja.
Padahal idealnya sebuah lembaga
pendidikan harus memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas,
ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha,
ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, dan
ruang-ruang lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran
yang teratur dan berkelanjutan.
pendidikan harus memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas,
ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha,
ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, dan
ruang-ruang lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran
yang teratur dan berkelanjutan.
Juga harus memiliki sarana yang meliputi
perabot,peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar
lainnya yang juga sangat dibutuhkan dalam menunjang proses
pembelajaran.
perabot,peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar
lainnya yang juga sangat dibutuhkan dalam menunjang proses
pembelajaran.
Saat ini,sarana/prasarana pendidikan
yang dibutuhkan sebagian besar telah terpenuhi. Sekalipun demikian,
penambahan dan renovasi terus dilakukan sejalan dengan tuntutan zaman.
yang dibutuhkan sebagian besar telah terpenuhi. Sekalipun demikian,
penambahan dan renovasi terus dilakukan sejalan dengan tuntutan zaman.
sumber : http://www.maskumambang.ac.id