Close Menu
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Kuliner Gresik
  • Wisata Gresik
  • Daftar Isi
    • Bibliography
    • Boso Gresikan
    • Budaya Gresik
  • Profil Media
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • ABSEN
      • TIMER
      • SERTIFIKAT
  • PESAN

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sapu Bersih Pungli di 3 Polsek Gresik! Kapolres Sidak Mendadak dan Ancam Tindak Tegas Personel Nakal Demi Pelayanan Publik Bebas Pungutan Wildan

Agustus 25, 2026

Heboh Gelombang Fan Cast Hollywood: Agnez Mo Tembus Top 6 IMDb Hingga Dilirik Masuk Reboot X-Men dan Live Action Naruto

Agustus 25, 2026

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland hingga 7,48%, Manfaatkan Harga DILD yang Terkoreksi

Agustus 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Sapu Bersih Pungli di 3 Polsek Gresik! Kapolres Sidak Mendadak dan Ancam Tindak Tegas Personel Nakal Demi Pelayanan Publik Bebas Pungutan Wildan
  • Heboh Gelombang Fan Cast Hollywood: Agnez Mo Tembus Top 6 IMDb Hingga Dilirik Masuk Reboot X-Men dan Live Action Naruto
  • Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland hingga 7,48%, Manfaatkan Harga DILD yang Terkoreksi
  • Sang Legenda Kembali! Mitsubishi Resmi Bangkitkan Pajero Generasi Ketujuh pada 2 September 2026 dengan Teknologi Serba Digital
  • Rekening Donasi Diblokir Bank Mandiri Tuai Gelombang Protes Warganet, Publik Pertanyakan Transparansi Aparat
  • Pendaki Remaja Asal Karanganyar Ditemukan Meninggal di Gunung Sumbing, Terpisah Usai Nekat Cari Jalur Pintas di Tebing Puncak Sejati
  • Kejutkan Warga! Negara Tetangga RI Ini Resmi Usulkan Pangkas Pajak Penghasilan hingga 30 Persen Demi Selamatkan Ekonomi
  • Potong Rambut Bawa Apes? Tren Gol Erling Haaland di Laga Pembuka Liga Inggris Resmi Terhenti Usai Man City Tekuk Bournemouth 2-1
Facebook X (Twitter) Instagram
inigresik.cominigresik.com
  • Home
  • Berita
  • Artikel

    Potong Rambut Bawa Apes? Tren Gol Erling Haaland di Laga Pembuka Liga Inggris Resmi Terhenti Usai Man City Tekuk Bournemouth 2-1

    Agustus 24, 2026

    Rupiah Makin Bertenaga! Nilai Tukar Tembus Rp 17.694 per Dolar AS, Sinyal Positif Bagi Dompet Masyarakat?

    Agustus 23, 2026

    Raditya Dika Bongkar Rahasia Dapur Barasuara: Dari Sepi Panggung 2024 Hingga Hobi Gundam Puluhan Juta

    Agustus 20, 2026

    Siswa Kelas 5 SD Gresik Sabet Emas OSN Jawa Timur 2026, Ini Rahasia Cetak Prestasi Nasional

    Agustus 20, 2026

    Terbongkar Tengah Malam! Dua Perangkat Desa di Gresik Digerebek Warga Saat Berduaan di Kantor Balai Desa Putatlor, Pelakunya Kena Sanksi Adat Denda Rp20 Juta

    Agustus 19, 2026
  • Kuliner Gresik

    Dimsum Mentai: Perpaduan Lezat Oriental dan Jepang yang Bikin Nagih!

    November 29, 2025

    Gulai Ubus, Kuliner Langka Khas Gresik yang Terinspirasi dari Masakan Arab

    Oktober 31, 2025

    Menikmati Soto Terenak di Gresik: Sensasi Kuliner yang Wajib Dicoba

    Februari 14, 2025

    10 Kuliner Khas Gresik yang Wajib Dicoba, Dijamin Lezat!

    Februari 13, 2025

    Bongko Kopyor: Takjil Legendaris Khas Gresik di Bulan Ramadan

    Januari 28, 2025
  • Wisata Gresik

    120 Kilometer di Tengah Laut Jawa, Ini 5 Fakta Tersembunyi Pulau Bawean Permata Gresik yang Jarang Diketahui

    Agustus 13, 2026

    Wagos Masuk Kandidat Penghargaan Nasional: Wisata Gresik Terbaru Ini Gaet 485 Ribu Pengunjung dan Rp694 Juta Pendapatan

    Juni 19, 2025

    10 Tempat Wisata Hits Gresik 2025: Destinasi Kekinian yang Wajib Dikunjungi

    Juni 17, 2025

    Wisata Baru di Gresik 2025: Destinasi Menarik yang Wajib Dikunjungi

    April 1, 2025

    Telaga Ngipik: Wisata Alam Eks Tambang yang Menyuguhkan Keindahan di Gresik

    Januari 28, 2025
  • Daftar Isi
    • Bibliography
    • Boso Gresikan
    • Budaya Gresik
  • Profil Media
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • ABSEN
      • TIMER
      • SERTIFIKAT
  • PESAN
inigresik.cominigresik.com
Home » Tak Ada Batas Jabatan, Uji Materi UU Polri No 5/2026 di MK Soroti Risiko Politisasi Hingga Karir Ratusan Perwira Maslah
Nasional

Tak Ada Batas Jabatan, Uji Materi UU Polri No 5/2026 di MK Soroti Risiko Politisasi Hingga Karir Ratusan Perwira Maslah

Alfath ShabrinaBy Alfath ShabrinaAgustus 22, 2026Updated:Agustus 22, 2026Tidak ada komentar
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
eccd86bb5572a9412cb0a48bd35a7f66 PHOTO 2026 07 01 13 12 42
Uji materi UU Polri di Mahkamah Konstitusi menyoroti ketidakjelasan batas masa jabatan Kapolri.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

INIGRESIK.COM – Gugatan terhadap batas masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi bergulir di Mahkamah Konstitusi pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Dua mahasiswa hukum, Saras Sandriyanti dan Lisdawati Manao, melayangkan uji materi terhadap Pasal 11 Ayat (2) beserta Penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Langkah hukum ini diambil untuk menguji kesesuaian aturan tersebut dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua pemohon menilai tidak tersedianya pembatasan masa jabatan Kapolri yang pasti memicu ketidakpastian hukum yang nyata di Indonesia.

Ketidakjelasan regulasi ini berpotensi membahayakan independensi institusi Bhayangkara. Tanpa masa jabatan yang terukur, kepemimpinan kepolisian menjadi sangat rentan terhadap politisasi praktis dan intervensi kekuasaan eksekutif.

Kondisi tersebut juga dinilai menghambat proses regenerasi internal kepolisian secara menyeluruh. Hal ini berisiko menutup ruang gerak serta karier ratusan perwira tinggi yang memiliki kualifikasi untuk memimpin.

Sebagai langkah konkret, para pemohon mendesak Mahkamah Konstitusi menetapkan masa jabatan Kapolri secara definitif. Mereka mengusulkan skema durasi lima tahun dan hanya dapat diperpanjang satu kali.

Mekanisme perpanjangan tersebut juga wajib diimbangi dengan syarat yang ketat. Perpanjangan harus melalui evaluasi kinerja yang objektif serta transparan, sekaligus mengantongi persetujuan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Permohonan uji materi ini menyoroti kontradiksi internal yang nyata dalam UU Polri terbaru. Penjelasan Pasal 11 Ayat (2) menyebutkan bahwa Kapolri dapat diberhentikan karena masa jabatannya telah berakhir.

Namun, baik batang tubuh maupun penjelasan UU No 5/2026 sama sekali tidak mendefinisikan parameter waktu berakhirnya masa jabatan tersebut. Ketidaktersediaan norma ini menciptakan kekosongan hukum substantif dalam tata kelola kepolisian.

Ketiadaan batas waktu yang fleksibel membuat posisi kepemimpinan sangat bergantung pada subjektivitas politik eksekutif semata. Padahal, kepolisian memegang wewenang koersif dan kekuatan pemukul yang sangat besar.

Institusi kepolisian seharusnya ditempatkan dalam jalur karier profesional yang sepenuhnya netral. Posisi kepemimpinan tertinggi wajib terbebas dari segala bentuk campur tangan politik praktis demi menjaga demokrasi.

Kasus penunjukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi gambaran nyata dari permasalahan ini. Beliau telah menjabat sejak 27 Januari 2021 dan baru memasuki usia pensiun 60 tahun pada Mei 2029.

Berdasarkan aturan UU No 5/2026, masa dinas tersebut bahkan masih bisa diperpanjang selama satu tahun atas keputusan Presiden. Skema ini membuat seorang Kapolri berpotensi menjabat lebih dari delapan tahun berturut-turut.

Durasi panjang ini melampaui siklus kepemimpinan nasional lima tahunan. Ketidaksesuaian periodisasi ini memicu diskursus mengenai ketegangan hubungan institusional antara Presiden dan Kapolri dalam tata kelola pemerintahan.

Pembiaran posisi puncak tanpa kepastian evaluasi kinerja objektif berisiko merusak garis komando penegakan hukum. Ambiguita ini mengaburkan akuntabilitas kepolisian di bawah kepemimpinan nasional yang baru.

Dampak langsung bagi internal kepolisian adalah terjadinya penyumbatan karier atau career blockage. Ratusan perwira tinggi berprestasi berpotensi kehilangan kesempatan untuk naik ke jenjang kepemimpinan tertinggi.

Jika dibandingkan dengan praktik internasional, kondisi di Indonesia menjadi sebuah anomali konstitusional yang nyata. Berbagai negara hukum modern menerapkan pembatasan masa jabatan pimpinan kepolisian secara amat ketat.

Di Amerika Serikat, masa jabatan Direktur FBI dibatasi secara tegas maksimal 10 tahun. Filipina menetapkan masa jabatan pimpinan kepolisian nasionalnya maksimal empat tahun demi menjaga netralitas.

Korea Selatan bahkan menerapkan aturan yang lebih ketat bagi pimpinan KNPA. Kepala kepolisian di negara tersebut hanya boleh menjabat selama dua tahun tanpa opsi dipilih kembali.

Negara tetangga seperti Malaysia membatasi masa jabatan Inspektur Jenderal Polisi maksimal dua tahun per kontrak. Selandia Baru juga membatasi masa jabatan Komisaris Polisi tidak lebih dari lima tahun.

Afrika Selatan menerapkan masa jabatan lima tahun yang hanya bisa diperpanjang satu kali berbasis evaluasi. Kanada menggunakan mekanisme At Pleasure dengan mandat terukur antara tiga hingga lima tahun.

Perbandingan global ini menunjukkan pentingnya batas waktu terukur untuk mencegah personalisasi kekuasaan bersenjata. Ketiadaan batasan berpotensi memicu kemunduran demokrasi serta melahirkan diskriminasi normatif dalam tata kelola negara.

Mahkamah Konstitusi telah menjadwalkan sidang pemeriksaan pendahuluan pada 1 September 2026. Majelis hakim akan mendengarkan pokok-pokok permohonan sekaligus memberikan nasihat kepada pihak pemohon.

Pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej sebelumnya menegaskan posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan merupakan bagian dari hak prerogatif Presiden selaku pimpinan negara.

Uji materi di Mahkamah Konstitusi ini menjadi momentum krusial bagi masa depan reformasi kepolisian. Putusan hakim nantinya akan menentukan apakah kepemimpinan Bhayangkara akan bergerak menuju profesionalisme yang terukur atau tetap berada dalam bayang-bayang ketidakpastian hukum.

Kapolri masa jabatan Kapolri UU Nomor 5 Tahun 2026 UU Polri 2026
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
Alfath Shabrina
  • Website

Related Posts

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland hingga 7,48%, Manfaatkan Harga DILD yang Terkoreksi

Agustus 25, 2026

Rekening Donasi Diblokir Bank Mandiri Tuai Gelombang Protes Warganet, Publik Pertanyakan Transparansi Aparat

Agustus 25, 2026

Pendaki Remaja Asal Karanganyar Ditemukan Meninggal di Gunung Sumbing, Terpisah Usai Nekat Cari Jalur Pintas di Tebing Puncak Sejati

Agustus 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Postingan Terbaru
  • Sapu Bersih Pungli di 3 Polsek Gresik! Kapolres Sidak Mendadak dan Ancam Tindak Tegas Personel Nakal Demi Pelayanan Publik Bebas Pungutan Wildan
  • Heboh Gelombang Fan Cast Hollywood: Agnez Mo Tembus Top 6 IMDb Hingga Dilirik Masuk Reboot X-Men dan Live Action Naruto
  • Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland hingga 7,48%, Manfaatkan Harga DILD yang Terkoreksi
  • Sang Legenda Kembali! Mitsubishi Resmi Bangkitkan Pajero Generasi Ketujuh pada 2 September 2026 dengan Teknologi Serba Digital
  • Rekening Donasi Diblokir Bank Mandiri Tuai Gelombang Protes Warganet, Publik Pertanyakan Transparansi Aparat
  • Pendaki Remaja Asal Karanganyar Ditemukan Meninggal di Gunung Sumbing, Terpisah Usai Nekat Cari Jalur Pintas di Tebing Puncak Sejati
  • Kejutkan Warga! Negara Tetangga RI Ini Resmi Usulkan Pangkas Pajak Penghasilan hingga 30 Persen Demi Selamatkan Ekonomi
  • Potong Rambut Bawa Apes? Tren Gol Erling Haaland di Laga Pembuka Liga Inggris Resmi Terhenti Usai Man City Tekuk Bournemouth 2-1
  • Kasus Ioniq 5 Bikin Geger, Hyundai Resmi Minta Maaf Usai Keluhan Konsumen Viral
RSS feed: Berita Berita
  • Gresik Jadi Target Jaringan Narkotika Internasional, BNN Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja Diduga Berasal dari Thailand Juli 2, 2026
  • Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat Juni 10, 2026
  • Kalah Duel Berujung Sabetan Celurit di Jalan Dinoyo Surabaya: 2 Pelaku Cemburu Buta Diringkus Polisi Usai Kabur ke Madura Juni 10, 2026
  • Hanyut 131 Meter, Pemancing 23 Tahun yang Tenggelam di Kali Lamong Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 2 Hari Pencarian Juni 10, 2026
  • Negara Rugi Rp645 Miliar, Kantor PT Barata Indonesia Gresik Digeledah Serentak oleh Kortastipidkor Polri Terkait Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagoes Juni 10, 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Pinterest
Don't Miss
Berita

Sapu Bersih Pungli di 3 Polsek Gresik! Kapolres Sidak Mendadak dan Ancam Tindak Tegas Personel Nakal Demi Pelayanan Publik Bebas Pungutan Wildan

By Alfath ShabrinaAgustus 25, 2026

INIGRESIK.COM – Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution secara mendadak memimpin mitigasi pelayanan publik bersama jajaran…

Heboh Gelombang Fan Cast Hollywood: Agnez Mo Tembus Top 6 IMDb Hingga Dilirik Masuk Reboot X-Men dan Live Action Naruto

Agustus 25, 2026

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland hingga 7,48%, Manfaatkan Harga DILD yang Terkoreksi

Agustus 25, 2026

Sang Legenda Kembali! Mitsubishi Resmi Bangkitkan Pajero Generasi Ketujuh pada 2 September 2026 dengan Teknologi Serba Digital

Agustus 25, 2026
Tentang Kami
Tentang Kami

iniGresik bertekad menjadi media yang suportif, explore potensi dan segala pernak pernik Gresik sebagai kota santri. Mulai wisata kuliner, budaya, industri, sampai kabar & lowongan terintegrasi dalam @inigresik

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp Telegram
Berita

Potong Rambut Bawa Apes? Tren Gol Erling Haaland di Laga Pembuka Liga Inggris Resmi Terhenti Usai Man City Tekuk Bournemouth 2-1

Agustus 24, 2026

Rupiah Makin Bertenaga! Nilai Tukar Tembus Rp 17.694 per Dolar AS, Sinyal Positif Bagi Dompet Masyarakat?

Agustus 23, 2026

DKG Gresik Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Fokus Jadikan Budaya sebagai Dasar Arah Pembangunan Daerah

Agustus 21, 2026
New Comments
  • Danil Setiawan pada Kelompok 15 KKN Universitas Gresik Bersama MI Al Khoiriyah Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional dengan Beragam Lomba Kreatif
  • Amelia pada Kelompok 15 KKN Universitas Gresik Bersama MI Al Khoiriyah Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional dengan Beragam Lomba Kreatif
  • Eriko Fahmi pada Belajar Bahasa Isyarat di Tengah Festival Nasi Krawu: Komunitas RASA Gresik Hadirkan Ruang Inklusif untuk Teman Tuli
  • Riz f pada Buruan, Dinas Tenaga Kerja Gresik Buka Pelatihan Operator Forklift GRATIS, Ini Syaratnya!
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Redaksi
  • Profil Media
  • Logo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Daftar Isi
    • Boso Gresik’an
  • Karir
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.