Praktek “bak titil” atau rentenir di masyarakat perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Setelah kasus Siti Khomsiah warga Cerme.
Kemarin muncul kasus serupa, Rusti (47) warga Metatu Benjeng kedapatan harus menyicil 400 ribu setiap minggu. Hutang Rp 3 juta membengkak menjadi Rp 18 juta.
Beruntunglah disaat kondisi terpuruk, ada seorang tetangga yang peduli, Gianto namanya. Atas jasanya kemudian utangnya dilunasi.
Karena mudahnya akses untuk meminjam uang, saat ini Rusti terjerembab dengan kasus yang sama. Wanita yang sehari-hari menjadi pemulung ini dikabarkan mendapat dana segar dari kecamatan Benjeng.
“sekarang sudah kami tangani” ujar Supriyono Kasi Trantib Kecamatan Benjeng, seperti dikutip dari Jawa Pos (21/09).
Pemerintah Kecamatan Benjeng, tambah dia, telah menginstruksi kepada seluruh kepala desa agar mendorong badan usaha milik desa (BUMDes).