INIGRESIK.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik mengungkapkan angka mengejutkan terkait pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025. Hanya dalam tiga hari, sejak 14 hingga 16 Juli 2025, tercatat sebanyak 650 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik.
“Penindakan ini kami lakukan melalui berbagai metode mulai dari tilang manual, ETLE statis, ETLE mobile, hingga teguran langsung kepada pengendara,” ujar Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera, Kamis (17/7).
Data Lengkap Penindakan:
- Tilang Manual: 129 pelanggar
- ETLE Statis: 52 pelanggar
- ETLE Mobile: 12 pelanggar
- Teguran: 457 pelanggar
Dari total 650 pelanggaran, kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran lalu lintas dengan 475 unit sepeda motor terjaring razia. Berikut rincian kategori kendaraan yang melanggar:
- Sepeda motor: 475 unit
- Minibus: 35 unit
- Mobil penumpang: 10 unit
- Pick up: 6 unit
- Truk: 124 unit
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemui adalah pengendara tidak memakai helm sebanyak 264 pelanggar, disusul pelanggaran rambu lalu lintas yang mencapai 315 pelanggar.
Berikut data lengkap jenis pelanggaran:
- Tidak memakai helm: 264 pelanggar
- Melanggar rambu lalu lintas: 315 pelanggar
- Tidak memakai sabuk pengaman: 4 pelanggar
- Menggunakan handphone saat berkendara: 1 pelanggar
- Berboncengan lebih dari dua orang: 1 pelanggar
- Tata cara pemuatan barang salah: 12 pelanggar
- Kendaraan tidak lengkap: 23 pelanggar
- Tidak membawa STNK: 8 pelanggar
- Tidak membawa SIM: 21 pelanggar
- Mobil barang digunakan untuk mengangkut orang: 1 pelanggar
AKP Rizki menegaskan, operasi penegakan hukum ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
“Kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten baik secara manual maupun melalui sistem elektronik. Tujuannya satu, menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Gresik,” pungkasnya.
Satlantas Polres Gresik juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas. Tertib berkendara bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

