INIGRESIK.COM – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tuban melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Baru Tuban pada Kamis, 6 Maret 2025, untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan. Dalam sidak ini, TPID menemukan adanya penjualan minyak goreng Minyakita yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan, yakni Rp15.700 per liter, sementara di pasar dijual hingga Rp17.500 per liter.
Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban, Endro Budi Sulistyo, kenaikan harga ini kemungkinan disebabkan oleh alur distribusi yang panjang, meski stok masih aman. Kepala Gudang Bulog Wire Tuban, Ade Kurniawan, menambahkan bahwa pengawasan distribusi terus dilakukan bersama Satgas Pangan, dengan teguran sebagai langkah awal penindakan jika terjadi pelanggaran. Sidak ini menjadi langkah TPID untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
DISCLAIMER: Artikel ini dibuat dengan bantuan Artificial Intelligence (AI) namun data yang di peroleh di hasilkan dari riset.