INIGRESIK.COM – Rapat koordinasi yang diadakan Muspika Kecamatan Panceng bersama warga Desa Delegan, PT Orela Shipyard, dan pengusaha Galian C berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Panceng, Gresik. Rapat ini digelar menyusul keberatan warga atas aktivitas angkutan Galian C yang melewati ruas jalan kabupaten di Desa Delegan.
Warga mengeluhkan kerusakan jalan, saluran air limbah, dan sistem pipanisasi air bersih akibat muatan yang melebihi tonase. Selain itu, keberadaan armada Galian C juga menyebabkan polusi udara dan mengganggu kenyamanan warga akibat jam operasional yang tidak teratur serta pengemudi yang sering ugal-ugalan.
Menanggapi keluhan warga, Kadishub Gresik Khusaini memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional dan pengurukan ke PT Orela Shipyard. “Keputusannya, untuk sementara kegiatan pengurukan ke PT Orela Shipyard yang melewati Desa Delegan dihentikan, dan akan dikaji lebih lanjut oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik,” ujar Khusaini.
PT Orela Shipyard menyatakan bahwa pihaknya membeli material dari PT LBB dan PT KCC dengan sistem “terima bersih” di lokasi perusahaan. “Kami sepakat membeli material urukan ke LBB dan KCC sampai di tempat (lokasi PT Orela), dan sepakat pula bahwa dampak di darat maupun di laut menjadi tanggung jawab vendor PT Orela,” kata Subagi, perwakilan manajemen PT Orela Shipyard.