Tiga jamaah haji asal Gresik yang sempat tertahan di Madinah akhirnya bisa bebas, setelah donatur pemberi dana dari Arab Saudi memberi keterangan sebagai dokumen sumbangan resmi, setelah dilakukan perhitungan ternyata berjumlah Rp 6,235 Miliar tersebut
Seperti diberitakan sebelumnya 3 jamaah haji asal kloter 39 embarkasi Surabaya yang bernama Anshorul Adhim (47), Sri Wahyuni (36) suami istri yang beralamat di Tebaloan RT 03/01 Duduksampeyan Gresik, Jawa Timur, serta Rochmat Kanapi Podo (58) beralamat di Dusun Betiring RT 03/01 Banjarsari, Cerme, Gresik, Jawa Timur.
Perludiketahui bahwa aturan dari pemerintah Arab Saudi batas uang yang harus dibawa yaitu 60 ribu riyal atau sekitar 210 juta
Sumber : Jawapos