INIGRESIK.COM – Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan istilah bagi pedagang yang menggunakan gerobak dan menetap secara nomaden (berpindah-pindah).
Dewasa ini penertiban terhadap PKL mulai gencar dilakukan di beberapa daerah hingga tak jarang timbul aksi kerusuhan yang mengakibatkan korban.
Tidak dapat dipungkiri, penertiban yang menjadi tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) selalu mengalami gesekan dengan PKL yang tak lain mempertahankan sumber mata pencarian untuk menafkahi keluarga dan memenuhi kebutuhan hidup.
BACA JUGA
- Job Fair Gresik Dibuka Awal Juli 2026, Buka Ribuan Lowongan Kerja
- Nasib Investasi dan UMKM Gresik Ditentukan Mulai Besok: 1.095 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Disebar ke Lapangan, Ini Dampaknya bagi Warga
- Aksi Donor Darah Gressmall dan PMI Gresik Amankan Stok Darah di Tengah Tingginya Kebutuhan Medis
- SMP Plus Jauharul Maknuun IBS Juara TKA 2026 Gresik dengan Nilai 68,56, Ini Daftar Lengkap 10 SMP Terbaik
- Raih JDIH Terbaik II Jatim, Pemkab Gresik Luncurkan AI Hukum Berbasis WhatsApp untuk Layanan Publik
Keberadaan PKL sendiri merupakan sebuah keuntungan bagi masyarakat sekitar, selain mempermudah masyarakat dalam menjangkau kebutuhan, harga kebutuhan yang dijual umumnya lebih murah dengan kualitas yang tak jauh beda dengan yang dipasarkan di pertokoan.
Sebut saja dibidang kuliner, tak sedikit kuliner khas PKL memiliki cita rasa yang begitu luar biasa melebihi restoran namun masih tetap dengan harga yang relatif sangat murah.
Beberapa alasan barang dagangan PKL lebih murah adalah biaya sewa tempat yang sangat murah bahkan diantaranya tanpa mengeluarkan biaya sewa.
Beberapa lokasi PKL yang banyak kita jumpai di Gresik diantaranya adalah sepanjang jalan Raden Santri, Alun-alun Gresik, sepanjang jalan Sunan Giri, GKB, kawasan tugu Manyar, dan beberapa tempat lainnya.

