INIGRESIK.COM – Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan istilah bagi pedagang yang menggunakan gerobak dan menetap secara nomaden (berpindah-pindah).
Dewasa ini penertiban terhadap PKL mulai gencar dilakukan di beberapa daerah hingga tak jarang timbul aksi kerusuhan yang mengakibatkan korban.
Tidak dapat dipungkiri, penertiban yang menjadi tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) selalu mengalami gesekan dengan PKL yang tak lain mempertahankan sumber mata pencarian untuk menafkahi keluarga dan memenuhi kebutuhan hidup.
BACA JUGA
- Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Dibuka hingga 31 Mei, Kemenag Tawarkan Program S1–S3 dan Double Degree
- Menghadapi Tantangan Zaman, Eks Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Proses Pendidikan di Pramilad ke-31 SD Mugeb Gresik
- Rekrutmen Dibuka 11 April 2026, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Ekspansi Layanan hingga Wilayah Timur Indonesia
- 9 Warga Gresik Tertipu Rekrutmen ASN, Rugi hingga Rp150 Juta, Pemkab Tegaskan Seleksi Hanya Lewat SSCASN
- Dari Gresik ke Podium Dunia: Hanif dan Nayla Buktikan Anak Daerah Bisa Taklukkan Ajang Internasional 2025
Keberadaan PKL sendiri merupakan sebuah keuntungan bagi masyarakat sekitar, selain mempermudah masyarakat dalam menjangkau kebutuhan, harga kebutuhan yang dijual umumnya lebih murah dengan kualitas yang tak jauh beda dengan yang dipasarkan di pertokoan.
Sebut saja dibidang kuliner, tak sedikit kuliner khas PKL memiliki cita rasa yang begitu luar biasa melebihi restoran namun masih tetap dengan harga yang relatif sangat murah.
Beberapa alasan barang dagangan PKL lebih murah adalah biaya sewa tempat yang sangat murah bahkan diantaranya tanpa mengeluarkan biaya sewa.
Beberapa lokasi PKL yang banyak kita jumpai di Gresik diantaranya adalah sepanjang jalan Raden Santri, Alun-alun Gresik, sepanjang jalan Sunan Giri, GKB, kawasan tugu Manyar, dan beberapa tempat lainnya.

