INIGRESIK.COM – TUBAN , Kebijakan pemangkasan anggaran yang diterapkan pemerintah berdampak pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Salah satu dampaknya adalah pembatalan pengadaan baju dinas senilai Rp 915 juta yang sebelumnya direncanakan untuk pegawai Dinkes P2KB dan Puskesmas se-Kabupaten Tuban. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja daerah dan nasional. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Dinkes P2KB, Esti Surahmi, pada Senin, 17 Februari 2025.
BACA JUGA: Warga Kota Mojokerto Lestarikan Tradisi Nyadran dengan Kirab Budaya dan Kenduri
Selain pengadaan baju dinas, pemangkasan anggaran juga mengurangi biaya perjalanan dinas hingga 50 persen. Beberapa kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara langsung kini dialihkan ke format daring seperti Zoom. Meski demikian, Kepala Dinkes P2KB Esti Surahmi memastikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Tuban. (*).
DISCLAIMER: Artikel ini dibuat dengan bantuan Artificial Intelligence (AI) namun data yang di peroleh di hasilkan dari riset.