Gardu Menara Suling yang beralamat di Jl Basuki Rahmad Gresik secara resmi muncul dalam situs resmi Kemdikbud untuk didaftarkan sebagai cagar budaya, 16 Januari 2018. dalam keterangannya masih tertulis “Objek ini baru saja terdaftar pada sistem dan masih dalam proses
verifikasi dan kajian untuk menentukan apakah termasuk cagar budaya atau
tidak”.
verifikasi dan kajian untuk menentukan apakah termasuk cagar budaya atau
tidak”.
Secara umum, Gardu Menara Suling Gresik memiliki bentuk dasar persegi seluas 9, 43 m2. Struktur ini terdiri dari tiga bagian yakni gardu, penyangga sirine, dan sirine. Tampilan bangunan terkesan sederhana karena minim dalam penggunaan ornamen.
Rancangannya menitikberatkan pada fungsi bangunannya karena mengikuti filosofi form follows function. Jadi bentuk yang muncul terkesan sederhana dari bentuk-bentuk dasar geometris seperti kubus dan balok. Kesan garis vertikal dan horizontal juga sangat terasa pada tampilannya. Tampilan tersebut memperkuat fungsinya sebagai sarana publik yakni sebagai penanda bahaya, waktu, dan sebagainya.
Sumber: http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/