Kabar terbaru kasus pesta miras yang berujung tindakan amoral di desa Cerme Kidul Kecamatn Cerme (25/5), kepolisian menetapkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau tersangka kepada satu orang berinisial Eg salah satu pelajar SMP, yang mengajak korban dan temannya ke sebuah rumah kosong
![]() |
Kasus Amoral, Penyidik Tetapkan Satu Tersangka |
“sudah ditetapkan seorang anak sebagai pelaku” Ujar Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan seperti dikutip dari harian Jawa Pos Selasa (31/5). Penyidik juga sudah berkordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya karena status pelaku yang masih berstatus anak
Sumber (Jawa Pos 31/5)