INIGRESIK.COM – Satreskrim Polres Gresik terus melakukan penyelidikan kasus dugaan arisan bodong di wilayah Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik yang merugikan puluhan warga hingga Rp 1,7 miliar.
Aksi arisan bodong sempat viral karena ada beberapa korban yang merasa dirugikan hingga miliaran rupiah beberapa pekan lalu.
Update terbaru, polisi telah memeriksa sembilan saksi kasus arisan bodong tersebut. Dalam waktu dekat, Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Gresik segera memanggil terlapor, yakni RW selaku admin arisan.
“Sebanyak sembilan orang sudah diperiksa, saat ini masih dalam rangkaian penyelidikan,” kata Kanit Tipidek Satreskrim Polres Gresik Ipda Luthfi Hadi kepada awak media, kemarin.
Sembilan saksi yang diperiksa adalah korban arisan bodong tersebut. Sedangkan terlapor RW akan dilakukan pemanggilan dalam waktu dekat. “Terlapor akan kami panggil secepatnya,” imbuhnya.
Puluhan Warga Gresik Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 1,7 Miliar
Seperti diketahui, kerugian arisan bodong itu mencapai Rp 1,7 miliar. Sebanyak 82 orang menjadi korban akibat ulah RW warga Dusun Brak, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, selaku broker atau pengelola arisan.
Kesabaran para korban sudah habis, tidak ada itikad baik dari RW untuk mengembalikan uang arisan tersebut. Mereka merasa tertipu karena uang arisan mencapai Rp 1,7 miliar tak dibayar hingga beberapa bulan. Puncaknya, mereka melapor ke kantor polisi, 4 November lalu.
Sumber : https://kabarbaik.co/polisi-segera-periksa-admin-arisan-bodong-di-sidayu-gresik/