INIGRESIK.COM – Setelah empat bulan berlalu kasus pembunuhan seorang janda berinisial EK (36) di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Seorang pelaku berinisial AM (39) warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu terjadi pada 9 Juli 2021 lalu.
BACA JUGA
- WOW! Ekonomi Gresik Naik 4,79%, Industri Pengolahan Dominasi Lebih dari Setengah PDRB
- Proyek Tol Gresik–Tuban Kemungkinan Dilanjutkan, Tol Demak–Tuban Belum Prioritas
- Lansia Terlantar Kembali Ditemukan, Berikut Tanggapan Ketua DPRD Gresik dan Dinsos Gresik
- Baru Mau Gaya-Gayaan, Pemuda Mengare Ditangkap Polisi Gegara Curanmor di Sidayu
- Rumah Kayu di Gresik Terbakar Hebat, Diduga Akibat Kompor Gas
Jasad korban ditemukan setelah seorang kerabat mencoba menghubungi telepon seluler korban namun tak direspons.
Merasa curiga, kerabat korban lalu meminta bantuan warga dan mendatangi rumah korban secara bersama-sama.
Saat itu, mereka mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi berlumuran darah di bagian kepala serta wajah.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, diketahui motifnya itu masalah asmara,” kata Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki, Senin (15/11/2021).
AM sebelumnya diketahui sempat menjalin asmara dengan korban.
Pada saat sebelum kejadian, AM yang diputus oleh korban sempat meminta untuk balikan.
Namun, permintaan itu ditolak oleh korban.
Penolakan itu membuat AM sakit hati dan meluapkan amarahnya dengan menghabisi korban.
Pelaku mengaku mengenal korban lewat media sosial Facebook.
“Kenal melalui Facebook, hanya teman saja,” ujar AM singkat, saat ditanya awak media.
Diberitakan Surya, kejadian tiga bulan lalu itu sempat membuat warga Kecamatan Menganti gempar.
Kini, setelah tiga bulan berlalu, polisi akhirnya menangkap pelaku.
Pelaku tertangkap setelah polisi berhasil mendeteksi ponsel korban yang dibawa pelaku setelah melakukan pembunuhan.