Nasabah bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) bakal dikenai biaya saat bertransaksi di mesin ATM Link. Pengenaan biaya efektif berlaku di PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mulai 1 Juni 2021.
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan melakukan penyesuaian tarif transaksi tarik tunai dan cek saldo di mesin ATM Link. Dilansir dari situs resmi, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN transaksi tarik tunai dan cek saldo yang dilakukan di ATM Himbara berbeda atau ATM Link Aja akan dikenakan biaya mulai 1 Juni 2021.
Keempat bank itu mematok biaya yang sama untuk transaksi cek saldo Rp 2.500 dan tarik tunai Rp 5.000 di mesin ATM Himbara yang berbeda dan ATM Link, dari semula Rp 0 atau gratis.
Dengan demikian, bilang ingin melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Bank Mandiri dengan menggunakan kartu debit BRI tidak lagi gratis. “Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link akan dikenakan biaya,” tulis BRI dalam situs resminya, dilansir Kamis (20/5/2021).
“Biaya transaksi ini akan didebet langsung dari rekening nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi,” tambahnya.
Untuk transaksi transfer, biaya antar bank melalui ATM Himbara atau ATM Linnk yang dipatok oleh keempat bank BUMN itu tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp 4.000. Biaya transaksi menggunakan ATM Himbara atau ATM Link tidak mengalami perubahan, yakni untuk cek saldo Rp 4.000, tarik tunai Rp 7.500, dan transfer Rp 6.500.