INIGRESIK.COM – Beberapa hari yang lalu warga Gresik di hebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang di bungkus dengan tas plastik, mayat tersebut di temukan oleh petani disekitar jalan alternatif Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Gresik, pukul 08.00 WIB (7,09, 2022).
Selanjutnya petani tersebut melapor ke Satreskrim Polres Gresik dan akhirnya melakukan olah TKP, setelah diselidiki lebih lanjut korban di ketahui berinisial E warga Benjeng, baru baru ini tanggal 11 September 2022 polisi menemukan pelaku pembunuhan wanita dalam tas plastik tersebut, diketahui pelaku ternyata suami sirih korban.
Pembunuhan tersebut merupakan seorang pria berinisial HS, 43 tahun dengan motif pembunuhan masih belum jelas, diketahui juga diduga memiliki istri dan anak di Gresik.
Baca juga: KESATRIA FEST Vol 5 kini di Menganti, Konser dan Aneka Baju Thrifting Murah
Polisi berhasil barang bukti berupa sepeda motor dan telepon genggam,dari hasil otopsi kepolisian juga ditemukan memar di kepala korbansepanjang 12 sampai 20 sentimeter, pelaku kini dijerat hukuman dengan pasal 338 Jo 351 ayat 3 jo 181 KUHP.