INIGRESIK.COM – Pemuda 21 Tahun Terlibat Komplotan Curanmor, Polisi Temukan Jejak Sindikat Surabaya
GRESIK – Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik membekuk seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial RAS, yang diduga menjadi bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota. Ia ditangkap di wilayah Kota Pudak setelah sebelumnya terekam CCTV saat melakukan aksi pencurian.
RAS merupakan warga Sememi, Kota Surabaya, yang tergabung dalam komplotan spesialis curanmor. Aksi terakhirnya terekam pada 10 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, saat motor milik pengunjung warung kopi di Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, digasak saat pemiliknya tertidur.
“Korban baru menyadari motornya hilang keesokan paginya,” jelas Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uwais Al-Qarni Aziz, lulusan Akpol 2015.
Dari lokasi kejadian, selain motor, pelaku juga membawa lari sejumlah barang berharga milik korban, termasuk ponsel, dompet, dan uang tunai.
Unit Resmob Polres Gresik saat ini masih memburu dua rekan pelaku yang terlibat dalam jaringan ini. Berdasarkan informasi awal, sindikat tersebut diyakini beroperasi dari wilayah Surabaya dan telah beraksi beberapa kali di Gresik.
Saat diperiksa, RAS sempat membantah keterlibatannya. Namun bukti CCTV membungkam sang pelaku. Ia akhirnya mengakui perbuatannya dan mengatakan motor hasil curian telah dijual ke temannya. Hasil penjualan itu, menurut pengakuannya, digunakan untuk bermain judi online.
“Dari pengakuannya, ini aksi pertamanya. Namun kami masih kembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lainnya,” tegas AKP Abid.
Penangkapan ini menjadi sinyal peringatan keras terhadap maraknya curanmor di wilayah Gresik. Masyarakat diminta lebih waspada dan tidak lengah, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum.

