INIGRESIK.COM-IBH (19), seorang pemuda asal Jalan Petemon II, Sawahan, Surabaya, ditangkap polisi usai membobol warung milik Yaya Maryana di Jalan Simomulyo I. Dalam aksinya, pelaku membawa kabur motor Yamaha Mio L 3712 FQ, dua tabung elpiji, serta uang dari kotak amal.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban mendapat laporan dari tetangganya, Fuad, pada Minggu 21 Januari. Setelah penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di rumahnya.
BACA JUGA : Pelajar di Gresik Tewas Setelah Diserang Kelompok Tak Dikenal
“Tersangka menggunakan betel untuk membobol warung sebelum mencuri barang-barang milik korban,” ujar Zainur Rofik, Senin 3 Februari. Polisi juga mengamankan motor curian yang sudah dipreteli serta alat kejahatan berupa besi betel.
Hasil pengembangan mengungkap bahwa IBH telah melakukan aksi serupa di empat lokasi, yakni satu di Sukomanunggal, dua di Sawahan, dan satu di Perak. Motor hasil curian dijual ke Bangkalan, Madura, seharga Rp1 juta hingga Rp1,5 juta, sementara uangnya digunakan untuk berfoya-foya dan kebutuhan sehari-hari.
Akibat perbuatannya, IBH kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.